KAB BANDUNG,||KONTENJABAR.COM – Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Perbawaslu Nomor 5
Tahun 2022, Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2023, menyebutkan bahwa
tugas Panwaslu Kecamatan melaksanakan pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu,salah satunya tahapan logistik dan pendistribusian nya yang dilaksanakan oleh KPU.
Kabupaten Bandung, maka dari itu Panwaslu kecamatan Baleendah wajib untuk mengawasi setiap logistik yang masuk
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Panwaslu kecamatan Baleendah Deden Abdul Malik yang didampingi kordiv HP2HM Shihabudin Ahmad serta kordiv P3S Dede Sholihin kepada Awak Media.Senin (04/12/2023).
Pengadaan logistik tahap I pada 1 September 2023 sampai dengan November 2023. Kemudian 18 November 2023 dengan 24 Januari 2023 pengadaan logistik tahap 2, Sedangkan untuk Tahapan Sortir,lipat, hingga distribusi surat suara ke TPS dijadwalkan dari 25 Januari sampai dengan 13 Februari 2024.
kami jajaran panwaslu Baleendah dalam pengawasan Logistik ini siap penuh waktu awasi sesuai ketentuan yang diatur dalam PKPU No 14 Tahun 2023.
Kordiv SDM DATIN Deden Abdul Malik menuturkan, dalam tahapan logistik ini kami
melaksanakan pembinaan kapasitas SDM secara intensif kepada jajaran Pengawas Pemilu
Kelurahan/Desa (PKD) se-kecamatan Baleendah dalam rangka memaksimalkan pengawasan
logistik. serta membangun sinergitas dan koordinasi kepada kolega kita Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kecamatan Baleendah terkait
tahapan logistik ini yang tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kulaitas
dan efisien.
Disisi lain Kordiv P3S Dede Sholihin menuturkan bahwa, pemilu tidak akan bisa berjalan tanpa
adanya logistik. keberadaannya sangat berdampak besar pada pelaksanaan pemilu
mendatang, terlebih logistik ini sangat riskan sekali, sebab perlu dipastikan nanti saat
didistribusikan agar tidak rusak dan hal lain yang tidak diinginkan, serta meninjau tahapan
logistik ini beriringan pada musim penghujan serta berbagai hal terkait potensi kerawanan,
maka kita akan pastikan saat pengadaan dan distribusi logistik ini harus bisa ditindaklanjuti
agar tetap aman,” tegasnya.
Begitu juga Kordiv HP2HM Shihabudin Ahmmad, Panwaslu Kecamatan Baleendah dalam segi
tatacara laksana pengawasan menggunakan metode pengawasan berupa pra pengawasan
dan pelaksanaan pengawasan, metode pengawasan ini dilaksanakan karena tahapan logistik
pemilu dan pendistribusiannya merupakan tahapan yang memiliki nilai penting dalam
pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Tegasnya
Reporter : Gugum GW
Editor : Kurniawan