Polri Menyita Sebuah HP yang Dipakai Pelaku Pengancam Capres Nomor Urut 1

JAKARTA,||KONTENJABAR.COM – Polri turut menyita sebuah HP milik pria berinisial AWK (23), pelaku pengancaman yang menembak kepada calon presiden nomor urut 1.

“Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
AWK ditangkap hari ini di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB. AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang diketahui mengirimkan ancaman penembakan kepada calon presiden nomor .
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu, ujar Sandi.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.
“Informasi terkini dari penanganan yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” ungkap Sandi.
Penyudik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.

Editor : Asep Hartawan :red
Bid Humas

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Dinas Perdana Ny. Evi di Kantor Pusat Dharma Pertiwi

Pos terkait