Jum’at Curhat POLSEK CIMAUNG Dalam Rangka Program Quick Win Presisi Kapolri Tahun 2022.

KAB BANDUNG,||KONTENKABAR.COM –  Cimaung
Pada hari Jum’at tanggal 26 Januari 2024 sekira pukul 12.30 Wib s/d selesai Wib bertempat di Urwatul Wutsqo kp. Suka asih rt. 01 rw 05 Desa Cikalong Kecamatan Cimaung Kab. Bandung telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama warga masyarakat Desa Cikalong.

kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek Cimaung yang bekerjasama dengan unsur Pemerintah Desa Cikalong dengan perwakilan warga masyarakat dan santri untuk diajak berdialog terkait segala permasalahan Kamtibmas yang ada ditengah tengah warga masyarakat umumnya di wilayah Kec. Cimaung khususnya di wilayah Desa Cikalong yang dihadiri oleh  :
– Kapolsek Cimaung
IPDA BUDI MA’MUN SH.
– Kanit Provost Polsek Cimaung
AIPDA SUYUD DIHARJA
– SEKDES Desa Cikalong.
– Bhabinkamtibmas.
– Bhabinsa
– Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

C.Dengan susunan acara sbb :

Bacaan Lainnya

1. Pembukaan
2.Sambutan sambutan
– Kapolsek Cimaung
3.Curhat warga masyarakat.
4.Doa
5.Penutup

Adapun curhatan yg disampaikan oleh Warga masyarakat sbb :*

Masalah pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi di Desa Cikalong,Permasalahan Peredaran Miras dan Narkoba di Wil Kec. Cimaung.
Bilamana larut malam adanya kendaraan R2 yang menggunakan knalpot bising.
Maksud dan tujuan kegiatan Jum’at Curhat tersebut yaitu sebagai berikut :
Melaksanakan Program Quickwin Presisi Kapolri tahun 2022.
Menampung segala keluhan warga masyarakat terkait segala permasalah Kamtibmas yang terjadi di tengah tengah warga masyarakat.
Menjalin silaturahmi antara Pihak Kepolisian dengan seluruh element warga masyarakat untuk terciptanya hubungan yang harmonis antara pihak Kepolisian dengan warga masyarakat yang ada di wilayah Kec. Cimaung guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga  Anjangsana TNI Kepada Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Dalam Rangka HUT ke-79 TNI

Selama kegiatan Jumat Curhat tersebut berlangsung berjalan aman kondusif

Polresta Bandung Presisi
Prediktif, Responsibilitas Tranparansi, Berkeadilan

Editor : Asep Hartawan -red

Pos terkait