Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045

KOTA BANDUNG,||KONTENJABAR.COM – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan penjelasan Wali Kota Bandung perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kota Bandung.

Nota penjelasan Wali Kota tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota, Selasa 30 April 2024

Bacaan Lainnya

Bambang mengatakan, RPJPD 2025-2045 menjadi pedoman bagi daerah dalam penyusunan teknokreatif RPJMD 2025-2029 yang menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi misi dan program pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

RPJPD 2025-2045 terdiri atas 6 bab meliputi pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah, arah kebijakan dan sasaran pokok, terakhir penutup.

Pada rencana awal RPJPD 2025-2045, lanjut Bambang, visi Kota Bandung yakni Bandung kota jasa yang kreatif, agamis, maju dan berkelanjutan.

“Setelah melalui pembahasan Musrenbang maka Bandung jasa yang kreatif, agamis, maju dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, untuk Misi Kota Bandung adalah sebagai berikut:

1. Menerangkan sumber daya manusia yang inovatif dan berdaya saing.
2. Mewujudkan perekonomian inklusif yang tangguh dan kreatif.
3. Menguatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
4. Mewujudkan kondusifitas daerah.
5. Mewujudkan masyarakat madani yang berbudaya dan berwawasan lingkungan.
6. Mewujudkan penataan ruang yang terpadu dan berkualitas.
7. Meningkatkan sarana dan prasarana layanan dasar yang brrkualitas, inklusif dan ramah lingkungan.
8. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

Baca Juga  Panglima TNI Hadiri Rakor KTT WWF Di Bali

“Selaras dengan visi dan misi kota bandung dalam rencana RPJPD 2025-2045 Terdapat 10 sasaran pokok, 14 arah pembangunan, dan 40 indikator utama pembangunan,” ungkap Bambang.

Menurut Bambang, rancangan RPJPD 2025-2045 telah melewati berbagai tahapan. Terkait dengan penyelarasan awal dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2024, dilanjutkan konsultasi perancangan awal RPJPD Kota Bandung tahun 2025-2045.

Lalu dilanjutkan dengan pembahasan rencana awal RPJPD Kota Bandung 2025-2045 bersama DPRD telah dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 2024 yang kemudian ditindaklanjuti degan penandatanganan nota kesepakatan rencana awal RPJPD Kota Bandung tahun 2025-2045 dalam sidang paripurna DPRD pada 28 Maret 2024 lalu.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedu Rusmawan mengatakan, dengan telah disampaikannya lima buah raperda, selanjutnya akan menjadi agenda pembahasan dewan.

“Selanjutnya telah ditetapkan satu buah Raperda kami silahkan kepada fraksi untuk dapat dipelajari. Untuk membahas Raperda yang dimaksud akan dibentuk satu Pansus,” ujarnya. 

Reporter : Gilang M – Tia Budiana

Pos terkait