Dok Humas
SUBANG JABAR,||KONTENJABAR.COM – Komisioner Kompolnas Irjen. Pol. (Purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, MM didampingi oleh Kabag Hukum, Informasi dan Komunikasi, Kombes Pol Joko Purwanto, SH, SIK, dan Staf Humas dan Protokol Diky Prayuda, SH mengunjungi TKP kecelakan rombongan bus di Subang guna mengawasi langsung proses penanganan pasca kecelakaan pada Senin (13 /05/2024).
Kunjungan ini disambut oleh Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Kapolres Subang Kombes Pol Ariek, Kadishub Kab Subang Djamal, Kasubdit Gakkum Polda Jabar AKBP Wira & Kasat Lantas AKP Undang. Dalam paparannya kepada Tim Kompolnas, diketahui bahwa kecelakaan ini mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 11 orang dan luka berat sebanyak 19 orang dan luka ringan 31 orang.
Kronologi singkat kejadiannya adalah sebagai berikut, Bus mengangkut 54 Siswa dan Guru dari daerah Depok yang ingin berwisata, kemudian bus mengalami masalah teknis saat perjalanan menuju Tangkuban Perahu. Penuturan sopir, bus sudah diperbaiki.
Setelah dari Tangkuban Perahu menuju Subang, namun tidak lama berjalan ada permasalahan kembali, sehingga bus mengalami rem blong kemudian menyenggol kendaraan lain, terbalik dan berhenti ketika menabrak tiang listrik. Didapatkan fakta bahwa masa berlaku KIR sudah kadaluarsa dan belum memperbarui uji KIR serta perusahaan memodifikasi body bus agar terlihat seperti bus baru.
Kompolnas yang diwakili oleh Komisioner Pudji Hartanto Iskandar juga khawatir yang mendalam atas kejadian yang terjadi dan langsung membungkus ke TKP untuk mendapatkan gambaran yang luas atas kejadian tersebut guna dibahas bersama dengan pemangku kepentingan terkait dan mendapatkan solusi terbaik agar kejadian laka juga dengan tingkat fatalitas tinggi tidak terjadi lagi di seluruh Indonesia.
“Pencegahannya dengan melakukan pelatihan pengemudi, pengusaha penyewaan bus atau kendaraan umum, dan bersinergi dengan pemangku kepentingan lain, untuk bertindak sesuai dengan tugas dan fungsi. Penegakan hukum secara menyeluruh tidak hanya sampai pengemudi saja, bila dari hasil investigasi mengarah pada kesalahan perusahaan maka harus diproses.” Kata Pudji yang pernah menjabat sebagai Kakorlantas.
Pudji juga menekankan bahwa pencegahan yang efektif dari hulu hingga hilir dapat meminimalisir laka juga dengan mengedepankan fungsi pencegahan dari masing-masing pemangku kepentingan. Untuk itu diharapkan agar semua bekerja secara profesional dengan memperhatikan keselamatan berkendara. Terakhir Pudji menghimbau kepada masyarakat agar lebih teliti apabila ingin menyewa bus, untuk memperhatikan kelaikan dan keamanannya yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Hasil dari kunjungan ini akan dibahas oleh Kompolnas bersama dengan Korlantas Polri, Dirjen Hubdar Kemenhub dan Instansi terkait lainnya.
J Karnudin- Kur75