Ketua Mahkamah Agung Lantik Sekretaris MA dan Sembilan Ketua Pengadilan Tingkat Banding

JAKARTA ,||KONTENJABAR.COM – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. HM Syarifuddin, SH, MH melantik Sugiyanto, SH, MH, sebagai Sekretaris Mahkamah Agung, pada Jum’at pagi 7 Mei 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44/TPA Tahun 2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung.

Sebelum dilantik menjadi Sekretaris, Sugiyanto merupakan Kepala Badan Pengawasan sejak 18 Mei 2022 dan pada saat yang sama ia juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Mahkamah Agung sejak 12 Juni 2023.

Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Sugiyanto atas pelantikan sebagai Sekretaris. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Alumni Universitas Diponegoro tersebut atas dedikasinya yang tulus sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Mahkamah Agung dengan baik dan penuh dedikasi selama lebih kurang 1 (satu) tahun lamanya, hingga dilantik hari ini sebagai Sekretaris Mahkamah Agung definitif.

Bacaan Lainnya

Syarifuddin berharap jabatan baru ini dapat membawa berkah dan manfaat bagi Sugiyanto, keluarga, dan terutama bagi Mahkamah Agung dan lembaga peradilan Indonesia.

Bagi Syarifuddin, terpilihnya Sugiyanto sebagai Sekretaris Mahkamah Agung selain telah melewati seluruh proses dan pertimbangan yang matang, juga menunjukkan bahwa Sugiyanto merupakan sosok yang kompeten, serta kapasitas keilmuan dan integritasnya teruji. Syarifuddin yakin Sugiyanto juga telah berada di berbagai pengalaman, mulai dari memimpin presentasi tingkat pertama, hingga dipercaya menjadi top leader di Badan Pengawasan.

Baca Juga  Luncurkan Relawan Nderek Guru Indonesia, Ndaru Rilis Jingle Kemenangan Prabowo-Gibran “Wayae”

“Kiprah, pengalaman serta rekam jejak Sugiyanto selama ini, menjadi modal yang sangat berharga baginya dalam mengemban tugas mulia ini,” kata Syarifuddin.

Sebagai informasi, Sekretaris di Mahkamah Agung memiliki peran sentral, karena ia merupakan koordinator terhadap pelaksanaan tugas unit oganisasi di lingkungan Sekretariat dan Kepaniteraan Mahkamah Agung. Ia juga merupakan perumus dan pelaksana kebijakan serta standarisasi teknis di bidang pelatihan tenaga teknis maupun administrasi peradilan. Selain itu, Sekretaris juga menjadi pembina dan pelaksana pengawasan, penelitian, diklat dan lain sebagainya.

“Singkatnya, seorang Sekretaris Mahkamah Agung berperan sentral, dalam mewujudkan kemajuan Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di Indonesia,” ujar Syarifuddin.

Syarifudiin mengingatkan bahwa jabatan adalah jembatan pengabdian, bukti bakti di negeri. Menyandang suatu jabatan menurutnya, bukan sekadar menikmati gelar dan fasilitas, melainkan memahami, bahwa ada tanggung jawab yang harus dijaga sepenuh hati. Memberi kepercayaan untuk memimpin, baik dalam skala kecil maupun besar, menurut Syarifuddin adalah wujud dari harapan banyak orang, yang meyakini kemampuan dan integritas seseorang. Ia menekankan bahwa jabatan bukanlah karpet merah untuk mencapai kepuasan pribadi.

Sebelum dilantik menjadi Sekretaris, berikut adalah beberapa jabatan yang pernah diemban oleh Sugiyanto:

Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan (08 Januari 2021Hakim Tinggi Badan Pengawasan (21 Juni 2019)
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat (05 September 2018)
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (11 Desember 2017)
Ketua Pengadilan Negeri Klaten (15 Agustus 2017)
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manado (09 Desember 2016)
Ketua Pengadilan Negeri Pati (12 Januari 2016)
Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (04 Maret 2015)
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bitung (29 Juli 2013)
Ketua Pengadilan Negeri Demak (06 Juli 2011)
Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Bale Bandung (26 November 2008)
Ketua Pengadilan Negeri Jantho (2007 sd 2008)
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jantho (14 Maret 2005)
Hakim Pengadilan Negeri So’e (1999-2004)
Hakim Pengadilan Negeri Waingapu (1996-1999)
Calon Hakim Pengadilan Negeri Pati (01 Desember 1992)

Baca Juga  Pentingnya PPRA LXVI Lemhanas RI Study Strategis Luar Negeri di Singapura, Simak Jawabannya

Asep Hartawan – Kur75

Bid Humas

Pos terkait