JAKARTA,||KONTENJABAR.COM – Di tubuh TNI sudah ada aturan atau mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi prajurit. Jika bertindak di luar aturan, prajurit akan diberi hukuman yakni hukum, sedangkan penghargaan akan mendapat penghargaan.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kepada para awak media, setelah mengikuti Rapat Kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2023, dan pembahasan rencana anggaran dan rencana kerja pemerintah, Kemhan/TNI tahun 2025 . bertempat di Rupat Komisi I DPR RI Senayan , Jakarta , Rabu (12/6/2024).
Selain hukuman bagi yang melanggar aturan, Panglima TNI menegaskan ada penghargaan bagi prajurit yang berprestasi. “Akan kita menindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi online, ya akan kita hukum. Ada juga reward bagi mereka yang berprestasi, kami berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa, dan sebagainya ,” ucapnya.
Asep Hartawan -Kur75
Bid Humas