Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pelayanan Prima, Polsek Cimaung Sediakan Titipan Kendaraan Selama Pemilik Mudik Idul Fitri 1445 H

Pelayanan Prima, Polsek Cimaung Sediakan Titipan Kendaraan Selama Pemilik Mudik Idul Fitri 1445 H

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kab Bandung|Kontenjabar.com –Cimaung

Sejak tanggal 7 April 2024, Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Cimaung menerima penitipan kendaraan bagi masyarakat utamanya karyawan sekitar yang mudik di Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Menurut keterangan Kapolsek Cimaung, IPDA Budi Ma’mun SH, saat awak media konfirmasi sebelumnya, menjelaskan singkat terkait program penitipan kendaraan.

“Bahwa penitipan kendaraan bagi pemudik lebaran yang kami adakan ini, wujud upaya pelayanan prima kami jajaran kepolisian sektor Cimaung berikan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat” ucap Kapolsek.

Dijelaskan pula oleh Kapolsek, bahwa penitipan kendaraan di Mako Polsek Cimaung ini secara gratis tanpa dipungut biaya bagi masyarakat sekitar, utamanya para karyawan yang akan mudik lebaran.

Berdasarkan pantauan langsung tim awak media Kontenjabar.com ke lapangan area di Mako Polsek Cimaung pada hari ini, Minggu 14 April 2024. Terpantau ada 10 unit lebih titipan kendaraan motor roda dua milik pemudik terparkir rapih.

Terekam awak media saat pemantauan, Ucapan rasa syukur dan terimakasih secara spontan dari masyarakat pemudik kepada Kapolsek dan jajarannya, dimana sudah hampir 1 minggu menitipkan kendaraan miliknya di area parkir Mako Polsek.

“Terimakasih kepada Kapolsek Cimaung, atas tersedianya penitipan kendaraan bagi pemudik, semoga Polsek Cimaung lebih jaya lagi. Aamiin yaa robbal’aalamiin” ucap spontan pemilik kendaraan.

Reporter : Asep Hartawan

Editor : Yudika

  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca