Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SOSIALISASI PROGRAM PUPUK BERSUBSIDI DAN BPJS KETENAGA KERJAAN PETANI

SOSIALISASI PROGRAM PUPUK BERSUBSIDI DAN BPJS KETENAGA KERJAAN PETANI

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB BANDUNG||KONTENJABAR.COM –  Bertempat di aula desa Lamajang kec.pangalengan,diadakan acara sosialisasi kepada para petani sosialisasi tersebut di laksanakan oleh dinas pertanian kab bandung melalui balai pertanian pangalengan yang di waklili oleh pa eep saepudin di dampingi oleh kepala desa lamajang H.Ade Jalaludin dan di hadiri oleh para petani yang tergabung dalam gapoktan di desa lamajang. 6/01/2025

Pihak balai pertanian Menerangkan kepada warga cara mendapatkan pupuk bersubsidi cukup hanya dengan fc KTP karena Kartu tani sudah tidak berlaku lagi.

Bila yang bersangkutan berhalangan untuk membeli pupuk bersubsidi maka bisa di wakilkan dengan syarat membawa fc ktp dan kartu keluarga.

Pa eep saepudin sebagai petugas dari balai  menyampaikan bahwa

Untuk area pertanian yang datanya belum di masukan agar di inputkan,sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pupuk sesuai dengan luas lahan pertanian yang dibutuhkan.

Petugas dari balai pak Eep saepudin  meminta agar bibit lokal yang sudah ada dipakai biar nanti disertifikasi oleh pihak balai/ dinas.

Dan Untuk insfratruktur irigiasi sebagai sarana penunjang yang paling penting untuk pertanian pihak balai juga meminta agar didata kembali sebagai acuan untuk pemeliharaan dan pembangunan irigasi yang baru.

Dalam acara sosialisasi juga telah dibagikan kepada para petani yang tergabung dalam gapoktan berupa kartu bpjs ketenaga kerjaan.

Reporter : Asep Hartawan

  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca