Dugaan Penyelewengan Anggaran  Dana Desa Puncakbaru oleh kepala Desa

Kantor Desa Puncakbaru Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur

KAB CIANJUR,||KONTENJABAR.COM – Sudah beredar di media sosial tentang raib nya dana Desa Puncakbaru kecamatan Cidaun Kab Cianjur.

Sebelum mencuatnya berita di beberapa media,team kami  melakukan  klarifikasi pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2024, kami sempat klarifikasi guna mencari informasi terkait issue yang berkembang bahwa anggaran tersebut disalah gunakan oleh kepala desa PUNCAK BARU Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur.

Pada waktu itu RT,RW dan guru ngaji sudah kumpul menunggu kepala desa di desa puncak baru kecamatan Cidaun Cianjur ,mereka sudah lama menunggu kades yang belum kunjung datang juga ke desa.

Bacaan Lainnya

Berkumpunya para RT,RW dan guru ngaji Karena insentif RT RW dan guru ngaji belum di bayar oleh pemerintah desa puncak baru, menurut keterangan nara sumber yang juga salah seorang tokoh yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa insentif RT RW dan guru ngaji belum di bayarkan oleh kades, Di duga uang insentif RT RW dan guru ngaji di pakai oleh oknum  pegawai pemerintah desa puncak baru Cidaun,padahal insentif untuk RT RW dan guru ngaji sudah di cairkan oleh kepala desa ,ungkap nya,,

Ketika tim media mencoba klarifikasi untuk minta keterangan kepada kepala Desa Puncaknaru Kecematan Cidaun Kabupaten Cianjur , kades pun tidak mau diklarifikasi,tidak mau ditemui,bahkan di hubungi lewat watsapp juga tidak mau menjawab,malah langsung di blokir oleh Kadesa Puncakbaru sehingga menimbulkan praduga ada apa dengan Kades Puncakbaru Cidaun Cianjur, karena untuk komunikasi juga sangat susah sekali.

Baca Juga  Courtesy Call Dansatgas MTF XXVIII-P UNIFIL dan Athan RI Kairo Kepada Danlanal Mesir

Semoga aparat cepat tanggap tentang apa yang sudah menjadi polemik di lingkungan Desa Puncakbaru Kecamatan Ci Daun Kabupaten Cianjur,,,

Team Korlip Jabar

Sutarman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *