Atas Desakan Masyarakat BPD Desa Cikarang Minta Kepala Desa Hadirkan TPK IP 2024

KAB GARUT,||KONTENJABAR.COM – – Kamis 22 Mei Ketua BPD desa cikarang Cisewu garut, Luki lukmantara mengadakan musyawarah yang di hadiri oleh TPK desa cikarang, kepala desa dan anggota BPD beserta tokoh masyarakat untuk mendengar kan penjelasan  anggaran dana IP 2024 yang mangkrak tidak tranfaransi Dan tdk akuntabel, dengan   besaran anggaran sesuai RAB Rp. 78,500,000,00 .sebelumnya para tokoh masyarakat desa cikarang Cisewu mendatangi kantor BPD untuk mempertanyakan dana IP 2024 yang belum  beres alias mangkrak,  belum selesai, di hadiri Para tokoh desa dan media  masyarakat desa cikarang kurang lebih 40 orang, BPD desa cikarang memfasilitasi aspirasi  masyarakat, BPD mempersilahkan yang hadir agar langsung mendengarkan penjelasan  Dari Ketua tpk ip 2024 Latif Muslim 

Di tengah perdebatan berlangsung setelah di desak oleh masyarakat, maka ketua TPK desa ( latip) menjelaskan  bahwa RAb pertama gagal kata latip. Karena tdk sesuai juknis tapi lucunya Ketua tpk latif Muslim tdk bisa menjelaskan, 

Terus kata latip rab yang Asli  ada di bendahara kata nya, perdebatan sengit setelah perwakilan masyarakat Dirman supriatna sekaligus anggota LPM, berpendapat bahwa latif Muslim mengutak ngatik RAB Tanpa melalui musyawarah karena pada dasarnya Dia yang jadi TPK ip Dia juga yang buat RAB ip, di duga IP 2024 desa cikarang di salah gunakan oleh oknum TPK.

Bacaan Lainnya

sehingga sulit di terima penjelasan ya oleh Peserta musyawarah yang Ingin mendapatkan kejelasan,langsung Dari TPK, Keterangan latif yang tidak profesional menjadi pemicu warga masyarakat Marah kepada TPK latif muslim, sehingga barang yang sudah Ada di RAB ternyata banyak yang hilang

Baca Juga  Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Penen Raya Serentak di 14 Provinsi Bersama Presiden RI

1.pintu gerbang besi 3meter satu set dengan harga 5 juta, tidak ada

2.meja rapat-blck drop 1set 13 juta tidak ada

3.torn 500 letr 1 pc, 1 juta 

Pintu buka 2 seharga 2 juta, tdk Ada 

4.paving blok 3,520,000,00 di duga mamakai paving blok bekas yang dulu. 

Kepada BPD Dan kepala Desa, masyarakat meminta agar Latif Muslim diberi sangsi karena tidak becus bekerja secara Profesional sehingga merugikan  masyarakat cikarang. Dan kami meminta bagi siapa pun pemdes desa cikarang yang bersalah agar di beri sangsi tegas  ,

Team Lipsus KJ

Asep Sutarman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *