Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KH. Asep Syamsudin Ajak Masyarakat Aktif Dukung Implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2023

KH. Asep Syamsudin Ajak Masyarakat Aktif Dukung Implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2023

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB BANNDUNG,||KONTENJABAR.COM – K H ASEP SYAMSUDIN anggota DPRD PROV JABAR Gencarkan Sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2023 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat, DPRD JABAR melalui anggotanya KH.ASEP SYAMSUDIN menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan Acara ini berlangsung di Aula Desa JAGABAYA kec cimaung dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.


KH ASEP SYAMSUDIN menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menyukseskan implementasi perda ini. “Perda ini dibuat untuk menciptakan ketertiban umum, melindungi lingkungan, Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
“Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemberdayaan dan perlindungan perempuan, KH. Asep Syamsudin dari DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 Acara yang berlangsung di Desa Jagabaya ini bertujuan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan ketertiban umum dan melindungi lingkungan.”

Reporter : Asep Hartawan

Baca Juga  Wapang TNI dan Menhan RI Tinjau Yon TP di Jawa Timur, Pastikan Kesiapan Operasional Satuan
  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca