TIM PATROLI POLRES METRO TANGERANG KOTA DAPATI DUA PRIA BAWA 1.000 LEBIH OBAT DAFTAR G

TANGERANG KOTA,||KONTENJABAR.COM Dua pria diamankan aparat kepolisian saat membawa ribuan butir obat daftar G di wilayah Kota Tangerang. Penindakan ini dilakukan oleh Tim 1 Patroli Perintis Presisi (3P) Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (23/4/2026) dini hari.

Kedua pelaku diketahui berinisial L.F (20) dan M.R.P (22), warga Bogor. Dari hasil interogasi awal, mereka mengaku baru saja membeli obat-obatan tersebut dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan berencana mengedarkannya kembali di wilayah Jatiuwung, Tangerang.

petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar berupa 1.030 butir Tramadol dan 98 butir Trihexyphenidyl yang disimpan di dalam tas serta jok kendaraan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

H.Bastian- Agus

Baca Juga  Dinas Pertanian Menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Dan Peningkatan Kinerja Pegawai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *