kontenjabar.com||*JAKARTA* – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., http://M.Hum., http://M.Si., M.M., menegaskan bahwa kehadiran Polri harus mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, penguatan fungsi Reserse Kriminal dan tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus berbenah.
“Polri terus berbenah agar penegakan hukum semakin humanis, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Dedi Prasetyo.
Ia menambahkan, pendekatan hukum yang berorientasi pada pelayanan publik menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
—
red:hum/tim
