CIMAUNG – Pelaksanaan proyek peningkatan jalan kabupaten di ruas Jalan Malasari – Cikalong, tepatnya di Kampung BBC, Desa Malasari, Kecamatan Cimaung, menuai sorotan tajam. Proyek infrastruktur yang seharusnya berjalan transparan dan sesuai standar teknis tersebut diduga kuat minim pengawasan sejak tahap awal pengerjaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pada waktu persiapan pelaksanaan dimulai, tidak terlihat adanya pendampingan dari pihak pengawas Dinas Pekerjaan Umum setempat maupun konsultan pengawas proyek. Absennya para fungsional pengawas ini memicu kekhawatiran terkait mutu dan kualitas hasil akhir pekerjaan peningkatan jalan tersebut.
Sorotan Ketertutupan Informasi Publik
Tak hanya masalah pengawasan yang dinilai lemah, pelaksanaan proyek ini juga disinyalir melanggar prinsip keterbukaan informasi. Di lokasi kegiatan, sama sekali tidak ditemukan adanya papan informasi atau plang kegiatan proyek.
Keberadaan papan proyek merupakan kewajiban mutlak bagi setiap kegiatan yang dibiayai oleh uang negara (APBD/APBN). Hal ini diatur agar masyarakat dapat mengetahui detail proyek, mulai dari nilai anggaran, kontraktor pelaksana, waktu pengerjaan, hingga volume kerja sebagai bentuk transparansi publik.
Kondisi tanpa plang nama dan minimnya pengawasan ini memicu pertanyaan dari warga sekitar mengenai keabsahan dan profesionalisme kontraktor yang ditunjuk. Masyarakat mendesak dinas terkait untuk segera turun ke lapangan guna mengevaluasi kinerja pengawas, konsultan, serta pihak pelaksana agar proyek peningkatan jalan kabupaten ini tidak dikerjakan secara asal-asalan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak dinas terkait maupun konsultan pengawas belum memberikan pernyataan resmi terkait kendala absennya pendampingan pada tahap persiapan proyek tersebut.
Askur 78


