GARUT SELATAN — Lelah menanti janji dan perhatian dari pemerintah daerah, warga di wilayah Garut Selatan akhirnya mengambil langkah nyata. Pada Sabtu (4/7/2026), masyarakat dari tiga desa berkumpul dan menggelar aksi gotong royong massal untuk melakukan pengecoran jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Pamalayan, Desa Cikarang, hingga Desa Cimahi di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk urgensi mendesak, mengingat status jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian warga yang kondisinya kian memprihatinkan akibat bertahun-tahun dibiarkan rusak parah tanpa adanya respons konkret dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Urat Nadi Ekonomi yang Terabaikan
Bagi masyarakat setempat, akses jalan yang layak bukan sekadar fasilitas, melainkan penopang utama stabilitas ekonomi. Kerusakan jalan yang masif selama ini dinilai menjadi salah satu faktor penghambat mobilitas komoditas dan aktivitas harian warga.
”Kami sangat mengharapkan jalur akses jalan ini segera diperbaiki secara permanen oleh pemerintah. Jalan ini sangat kami butuhkan agar roda perekonomian warga desa bisa bergerak lebih cepat dan stabil,” ujar salah seorang warga di lokasi kegiatan.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, draf rencana proyek perbaikan untuk jalur ini sebenarnya dikabarkan sudah beberapa kali diajukan. Namun hingga kini, realisasi anggaran dan kelanjutan proyek tersebut terkesan buram dan belum kejelasan alokasinya.
Kekuatan Gotong Royong dan Swadaya Masyarakat
Ketiadaan tindakan dari pemangku kebijakan tidak membuat surut semangat warga. Secara swadaya, masyarakat konsisten menggalang iuran setiap minggu dan setiap bulan. Aksi ini juga mendapat dukungan dari para pengusaha armada transportasi lokal yang menyumbangkan material bangunan semampu mereka.
Upaya kolektif ini difokuskan untuk memperbaiki jalur dari Desa Cikarang hingga Desa Pamalayan, Kecamatan Cisewu, agar setidaknya dapat dilalui oleh kendaraan dengan normal dan aman.
Menagih Komitmen Pemerintah Daerah
Aksi nyata masyarakat ini diharapkan dapat menjadi tamparan sekaligus motivasi bagi Pemkab Garut untuk segera mengambil tindakan responsif. Terlebih, isu infrastruktur jalan ini selaras dengan arahan tegas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya telah menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota, khususnya Garut, untuk memprioritaskan dan mempercepat perbaikan jalan-jalan kabupaten yang rusak demi kesejahteraan masyarakat luas.
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Garut. Akankah gerakan swadaya masyarakat ini mengetuk pintu kebijakan, ataukah jalur penghubung tiga desa ini akan terus bergantung pada iuran warga?
Korwil SUTARMAN

