Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Polsek Woha Amankan AF Terduga Pencuri Toko Mister DIY, Barang Bukti Senpi Rakitan Disita

Polsek Woha Amankan AF Terduga Pencuri Toko Mister DIY, Barang Bukti Senpi Rakitan Disita

  • account_circle Kurniawa
  • calendar_month 26 menit yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BIMA,||KONTENJABAR.COM-Personel Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB mengamankan terduga pelaku pencurian di toko Mister DIY yang berlokasi di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh pria berinisial AF (25), warga Desa Parado Kuta ini terjadi pada Kamis 13 Agustus 2026 sekitar pukul 20.15 WITA.

Awalnya terduga pelaku masuk ke dalam toko lantai satu kemudian berjalan melihat barang-barang yang ada di dalam toko dan pegawai toko mulai curiga dengan gerak-gerik terduga pelaku.

Setelah itu terduga pelaku naik ke lantai 2. Tidak lama kemudian turun kembali ke lantai satu. Pada saat di depan kasir, pelaku ditanya oleh pegawai toko, apa yang disimpan di dalam baju, sehingga saat itu pelaku membuka baju. 

Dari hasil pemeriksaan ditemukan senter serta senjata rakitan lengkap dengan amunisi yang disembunyikan di selip celana, serta dompet yang diambil di toko dan disimpan di dalam kantong celana.

Mengetahui hal itu, pegawai toko menghubungi Polsek Woha dan tidak lama kemudian petugas tiba di TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku.

Kasus pencurian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Woha AKP Muhtar.

Saat ini terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Woha untuk diproses hukum lebih lanjut.

Polsek Woha mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 

ASKUR – Red

  • Penulis: Kurniawa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca