Gerebek Kampung Ciherang Cangkuang Malam-Malam, Polresta Bandung Sita Obat Keras dan Amankan 1 Orang Positif Narkoba
- account_circle Kurniawa
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAB. BANDUNG,|| KONTENJABAR.COM – Upaya pemberantasan narkoba hingga ke tingkat kampung terus digencarkan Polresta Bandung.
Satresnarkoba bersama tim gabungan menggelar razia dan tes urine mendadak di Kampung Ciherang, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Jumat malam (9/10/2026).
Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Bandung Kompol Made Putra Yudistira dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Propam, Denpom III/5 Bandung, dan Satpol PP Kabupaten Bandung.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandung, Kompol Made Putra Yudistira mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini terhadap peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.
Kegiatan ini sebagai langkah preventif dan deteksi dini peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat, kata Made, Sabtu (10/10/2026).
Dalam razia tersebut, petugas melakukan tes urine secara acak kepada 12 warga di lokasi.
Hasilnya, petugas menyita 12 butir Obat Keras Tertentu (OKT) jenis Trihexyphenidyl dan Heximer dari dua orang perempuan berinisial VS (25) dan S (24).
Selain itu, dari hasil pemeriksaan urine awal, satu orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Yang positif beserta barang bukti obat keras kami bawa ke Mako Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut, ujar Made.
Seluruh rangkaian razia berjalan dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Polresta Bandung menegaskan akan terus melakukan operasi serupa di wilayah rawan lainnya sebagai komitmen perang terhadap narkoba.
Kurniawan-Bagus
Humas Polresta Bandung
- Penulis: Kurniawa

Saat ini belum ada komentar