Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia di Australia

Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia di Australia

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUPANG,||KONTENJABAR.COM – Bakamla RI/Indonesian Coast Guard Sebanyak 18 nelayan asal Indonesia telah di serah terimakan oleh Pemerintah Australia lewat Australian Custom Vessel Cape Sorell milik Australian Border Force (ABF) kepada Bakamla RI melalui KN. Pulau Marore-322, di Perairan Asmore Reef (Perbatasan Indonesia-Australia), Senin (13/5/2024).

Kronologinya, terdapat 36 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Pemerintah Australia sepanjang tahun 2024. Kemudian nelayan tersebut telah menjalankan proses pemeriksaan, dan diberikan izin kepulangan.

Berdasarkan laporan yang diterima dari Komandan KN. Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang, proses pemulangan berlangsung dengan aman dan lancar. Sebanyak 18 nelayan dibawa melalui KN. Pulau Marore-322 milik Bakamla RI, dan 18 nelayan lainnya dibawa oleh KP Orca 05 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Setelah prosesi serah terima, nelayan tersebut diproses keimigrasian dan kesehatan diatas kapal. 

Lebih lanjut, pada hari ini seluruh nelayan yang dibawa oleh KN Marore-322 dan KP Orca 05 akan diserahkan kepada perwakilan Instansi pemerintah daerah Kupang dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Sulawesi Tenggara.

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Foto: Humas Bakamla RI

Reporter : Asep Hartawan – red

Baca Juga  RESPON CEPAT POLISI, MOTOR KORBAN BEGAL BERHASIL DITEMUKAN DI LOKASI KEJADIAN
  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca