Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bakamla RI Clean Up Pesisir Pantai Nelayan di Oesapa Kupang

Bakamla RI Clean Up Pesisir Pantai Nelayan di Oesapa Kupang

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUPANG,||KONTENJABAR.COM – Tak henti melaksanakan pengabdian kepada Tanah Air tercinta, Stasiun Bakamla Kupang bersama Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) Kupang melaksanakan kegiatan Clean Up atau pembersihan di Pesisir Pantai Nelayan Kelurahan Oesapa, Kupang, Rabu (14/8/2024).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Stasiun Bakamla Kupang Mayor Yeanry M. Olang, S.Kom., MM., dan dilanjutkan dengan pelaksanaan pembersihan di sepanjang pesisir pantai. Selain melaksanakan pembersihan, Stasiun Bakamla Kupang dan Rapala Kupang turut memberikan wadah sampah kepada nahkoda kapal nelayan guna memberikan fasilitas ketika berlayar.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga serta melestarikan wilayah pesisir pantai agar tercipta lingkungan yang nyaman bagi para nelayan dan masyarakat sekitar. Berkat kegigihan para peserta, pembersihan pantai ini berhasil mengumpulkan sampah sebanyak 250 kg sampah. 

Kegiatan berjalan dengan lancar, dan dihadiri oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi NTT Wahid Nurdin bersama anggota, Mahasiswa Universitas Kristen Artha Wacana (UNKRIS) Kupang Fakultas Kelautan dan Perikanan, Komunitas pencita alam, dan Masyarakat dan nelayan pesisir Kelurahan Oesapa.

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Asep Hartawan – red

Humas Bakamla RI

Baca Juga  Jaga Desa “Goyang” Karawang, Jamintel Beri Pengarahan kepada BPD se-Kabupaten
  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca