Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Liputan Pemkab. Bandung » Bebaskan dari Pajak, Bupati Bandung Dorong Lahirnya Perdes Lahan Sawah Dilindungi

Bebaskan dari Pajak, Bupati Bandung Dorong Lahirnya Perdes Lahan Sawah Dilindungi

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB. BANDUNG. KONTENJABAR.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengimbau agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendorong pemerintahan desanya masing-masing untuk segera membuat peraturan desa (perdes) tentang Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Menurut bupati hal ini penting agar LSD yang ditetapkan di tiap-tiap desa agar terbebas dari pajak, demi ketahanan pangan dan terlindunginya mata pencaharian para petani. Luas LSD Kabupaten Bandung sendiri yang tercatat dalam Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang seluas 17 ribu hektare.

Hal itu disampaikan Bupati Bandung saat Sosialisasi Musyawarah Desa untuk Perencanaan Pembangunan Desa di Sutan Raja Soreang, Kamis (5/9/2024). Bupati mengimbau bagi pemerintahan desa yang belum membuat Perdes LSD, agar segera melakukan musyawarah bersama BPD.

“Saya sudah sampaikan kepada para kepala desa setiap saya kegiatan Rembug Bedas maupun musyawarah desa. Hey para kepala desa, kalau memang di desanya masing-masing ada sawah yang sudah termasuk ke dalam LSD, maka buatkan perdesnya bahwa lahan sawah tersebut masuk ke dalam LSD,” kata Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Jika sudah di perdeskan sebagai LSD, imbuh Kang DS, maka Pemda Kabupaten Bandung akan membebaskan LSD tersebut dari pajak setiap tahunnya.

Ia menunjuk contoh Desa Sumbersari Kecamatan Ciparay yang sudah mengeluarkan Perdes LSD seluas 300 hektare. Setelah mengeluarkan Perdes LSD, segera laporkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung.

Pertanyaannya, apakah kalau sudah termasuk ke dalam LSD sawah tersebut bisa dijual pemiliknya? “Boleh dijual, asalkan tidak dijadikan bangunan perumahan atau industri,” tukas Kang DS.

Menurutnya, LSD sangat penting demi ketahanan pangan dan melindungi mata pencaharian para petani.

“Perlindungan kepada para petani itu harus dibuktikan dengan perbuatan nyata, bukan sekadar bercerita,” tandas bupati.

Baca Juga  Bantu Program Prioritas Bupati Dadang Supriatna, KIM Kabupaten Bandung Bakal Luncurkan Program Beasiswa

Reporter : Tim FNC
Editor : Komariah/Adjie

  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca