Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jatuh Tempo Bayar PBB-P2 Maksimal 30 September 2024, Ini Himbauan Bapenda Kabupaten Bandung

Jatuh Tempo Bayar PBB-P2 Maksimal 30 September 2024, Ini Himbauan Bapenda Kabupaten Bandung

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB. BANDUNG. KONTENJABAR.COM  – Berbagai usaha dan upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam memberikan kemudahan akses pelayanan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Salah satunya dengan menghadirkan Mobil keliling Pelayanan PBB-P2 dari Bapenda Kabupaten Bandung selalu hadir di tiap desa dan kecamatan sebagai upaya jemput bola.

Tampak hadirnya mobil keliling PBB-P2 diberbagai lokasi cukup strategis dibeberapa titik wilayah Kabupaten Bandung langsung di sambut warga dengan antusias dengan mendatangi lokasi untuk pemanfaatan layanan yang tersedia, Rabu (18/9/2024).

Mobil pelayanan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak tanpa harus pergi jauh ke kantor pelayanan pajak. Disamping itu ini adalah bentuk upaya pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan daerah.

Dengan pelayanan mobil keliling ini akan mempermudah dan mempercepat seluruh warga dapat menyelesaikan urusan pajak mereka, oleh sebab melalui pembayaran PBB-P2 menunjukkan tingkat partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pembangunan di kabupaten Bandung.

Untuk itu, Bapenda Kabupaten Bandung mengimbau kepada wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Daerah agar segera melakukan pembayaran Pajaknya sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2024.

Oleh sebab, lewat jatuh tempo akan dikenakan sangsi administrasi bunga sebesar 1 pesen per bulan. Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui Bank BJB, BJB Digi, ATM BJB, Kantor pos Indonesia, Indomaret, Alfamart, Toko Pedia, Bukalapak, Blibli, Gopay, Ovo, Dana dan Linkaja” Bijak Taat Pajak”.

Masyarakat juga mengucapkan terimakasih kepada Bapenda Kabupaten Bandung kehadiran mobil keliling Pelayanan PBB ini.

Reporter : Team FNC
Editor : Komariah/Adjie

  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca