KAB GARUT,||KONTRNJABAR.COM – Pembangunan kantor Desa Mangkarak diduga mengalami berbagai permasalahan akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Proyek yang seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat ini justru menuai sorotan karena indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan di lapangan,
Desa Cikarang di Kampung Cigendut, RW 04, Kecamatan Cisewu, Garut, Jawa Barat, menuai sorotan publik. Proyek yang dibiayai oleh bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat senilai Rp 78.500.000,- tahun anggaran 2024 ini, hingga pertengahan Januari 2025 belum juga rampung.
Sejumlah warga mengeluhkan kualitas bangunan yang dianggap kurang memenuhi standar. Beberapa bagian konstruksi terlihat kurang rapi, dan ada dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
“Kami melihat ada beberapa bagian bangunan yang kurang kokoh, bahkan ada yang sudah mengalami keretakan. Kami berharap ada tindakan dari pihak terkait untuk memastikan pembangunan ini sesuai dengan perencanaan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, anggaran yang digunakan dalam proyek ini juga menjadi sorotan. Beberapa pihak menduga adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dengan hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan. Masyarakat pun meminta transparansi serta evaluasi lebih lanjut terhadap proyek ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permasalahan dalam pembangunan kantor desa tersebut. Masyarakat berharap ada langkah konkret untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Narasumber red khususnya meminta agar APH Kab Garut dan Polda Jabar , Teutama Pihak Inspektorat , BPK segera Minta AUDIT Pengunaan Dana Desa Cikarang Kecamatan Cisewu Kab Garut untuk melakukan Investigasi terkait dugaan korupsi
(Tim Lipsus Kontenjabar Kurniawan – Jabar)