Nisya Ahmad Berikan Wawasan Tentang Penyebarluasan Perda Tahun  Anggaran 2024-2025

KAB BANDUNG,||KONTENJABAR.COM – Anggota DPRD  Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar II Kabupaten Bandung “Nisya Ahmad, memberikan wawasan penting mengenai penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) untuk tahun 2024-2025. Dalam sebuah diskusi yang digelar di  Aula Desa Jagabaya Kecamatan Cimaung , Nisya menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap perda sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan berkeadilan.

Menurut Nisya, masih banyak masyarakat yang kurang memahami isi dan dampak dari perda yang diberlakukan oleh pemerintah daerah. “Banyak kebijakan daerah yang sebenarnya sangat berdampak pada kehidupan masyarakat, namun kurang tersosialisasi dengan baik. Ini menjadi tugas kita bersama, baik pemerintah, media, maupun tokoh masyarakat untuk memastikan perda tersebut tersampaikan secara jelas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran digital dalam menyebarluaskan informasi terkait perda. Dengan perkembangan teknologi, menurut Nisya, pemerintah daerah harus lebih aktif memanfaatkan platform digital seperti media sosial, website resmi, dan aplikasi layanan publik agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang relevan.

Bacaan Lainnya

“Kita harus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Penyebarluasan perda tidak bisa hanya mengandalkan sosialisasi konvensional seperti seminar atau selebaran, tapi juga perlu strategi digital yang efektif,” tambahnya.

Nisya berharap bahwa dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap perda, akan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah daerah dan warganya, serta meningkatkan kepatuhan hukum di berbagai sektor.

Acara diskusi ini turut dihadiri oleh beberapa perwakilan pemerintah daerah dan akademisi yang turut membahas strategi efektif dalam penyebarluasan perda di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga  Operasi Spider Web II, Wujudkan Perdamaian Di Daerah Misi 

Asep Hartawan – Red

Pos terkait