Optimalisasi Pengelolaan Kawasan Wisata Jayanti

 

Cianjur,||Kontenjabar.com – 

UPTD PPC Satpel Jayanti terus berbenah untuk menjadi pelabuhan perikanan yang lebih baik di Jawa Barat bagian selatan.

Bacaan Lainnya

 

Di era kepemimpinan gubernur yang baru, inovasi menjadi narasi utama yang diusung oleh Kepala Dinas sebagai eksekutor di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat. UPTD PPC Satpel Jayanti pun turut bersiap mendukung visi tersebut.

 

Salah satu langkah awal adalah penerapan kembali retribusi masuk pelabuhan perikanan. Retribusi ini sebelumnya sempat dipungut oleh DKP Kabupaten Cianjur, namun terhenti sejak tahun 2018 hingga 2024 setelah pengalihan fungsi ke provinsi.

 

Alhamdulillah, sejak pertengahan Januari 2025, berdasarkan hasil sosialisasi antara pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten Cianjur, OPD tingkat Kecamatan Cidaun, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), tokoh masyarakat, serta warga Desa Lembang, disepakati untuk memulai kembali pemungutan retribusi.

 

Tarif yang dikenakan adalah Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk kendaraan roda empat. Meskipun demikian, masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan. Salah satu petugas di Jayanti mengusulkan penggunaan barcode atau kartu seperti di jalan tol untuk mencegah kebocoran dan prasangka buruk terhadap petugas di lapangan, karena hasilnya langsung masuk ke kas daerah. Jika tidak ada karcis resmi, maka pembayaran dapat dianggap sebagai pungutan liar. Petugas diharapkan berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

 

Saat ini, permohonan penggunaan tiket/kartu dengan barcode sedang diajukan.

Baca Juga  Silaturahmi dengan Kang DS, Kaesang : Terima Kasih Kang DS Sudah Diperbolehkan Bertamu

 

Selain retribusi, UPTD PPC Satpel Jayanti, yang dikawal langsung oleh RN, juga sedang memperbaiki kolam labuh yang tertutup pasir. Seorang nelayan menyampaikan apresiasinya, “Lumayan, ayeuna mah teu rungseb teuing ti pelabuhan tos di keruk mah… hatur nuhun cenah Pa Dedi bapak aing.” (Lumayan, sekarang tidak terlalu penuh sesak karena pelabuhan sudah dikeruk… terima kasih Pa Dedi bapak saya).

 

Beberapa hal berikut perlu diperhatikan oleh UPTD PPC, Bapak Aan, sebagai pengelola Jayanti:

 

– Fortal (Gerbang Masuk): Penarikan retribusi harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap wisatawan lokal maupun luar daerah, agar pendapatan asli daerah (PAD) meningkat.

– Karcis: Karcis harus dibuat lebih sederhana dan diberikan kepada semua pengunjung tanpa memilah-milah. Tidak ada karcis berarti tidak ada pembayaran. Petugas penjaga gerbang masuk harus bertugas hingga malam hari.

– Keamanan: Gerbang masuk sebaiknya dijaga selama 24 jam untuk mencegah masuknya imigran ilegal, narkoba, atau hal-hal lain yang tidak diinginkan. Warga sekitar sering melihat orang mabuk minuman keras di area tersebut.

– Parkir: Area parkir harus ditata dengan rapi, memisahkan area parkir motor dan mobil. Tarif parkir sebaiknya tidak mahal. Idealnya, pengelolaan parkir dilakukan oleh petugas resmi atau digratiskan untuk menghindari pungutan liar.

 

Asep Sutraman/AsKur

Korlip konten jabar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *