Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Di Duga Dua Orang Pelaku Curanmor Telah Diamankan Jajaran Polsek Cisewu

Di Duga Dua Orang Pelaku Curanmor Telah Diamankan Jajaran Polsek Cisewu

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB GARUT,||KONTENJABAR.COM  – Jajaran Polsek Cisewu berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor roda dua (curanmor) di wilayah Desa Pamalayan, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Rabu (10/9/2025) sore hari, 

Kedua pelaku masing-masing berinisial IG (30), warga Desa samudrajaya Caringin, dan AB (31), warga Desa Cikarang. Keduanya diduga mencuri sepeda motor jenis Honda Beat 110 berwarna hitam dengan nomor polisi Z-6958-DBK yang terparkir di halaman Masjid Cicadas, Desa Pamalayan, Kecamatan Cisewu

Kapolsek Cisewu, IPTU Asep Pujaeri, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Saat  korban, seorang pegawai PNM bernama Hesti Resnawati (25), mendapati motor yang diparkir sudah tidak ada.

“Pelaku diduga merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Namun belum sempat jauh, warga yang curiga berhasil mengamankan pelaku di daerah Pasir Camat, kemudian diserahkan ke Polsek Cisewu beserta barang bukti,” ujar Kapolsek.

Selain kendaraan hasil curian, petugas juga menyita kunci T yang digunakan pelaku. Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut,

Asep Sutrman

Bid Humas 

Baca Juga  Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca