
KONTENJABAR.COM ||Cinunuk, 24 September 2025 — Kepala Desa Cinunuk memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait realisasi Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan yang tercantum dalam data penyaluran anggaran tahun 2024 dan 2025 tim lipsus Kontenjabar dan Media Buser Bhayangkara 74 dua kali datang Ke kantor Desa Namu Kepala desa lagi ada Giat di luar padahal sebelumnya udah chat via WA selalu degan jawaban yang sama lagi bamyak kegiatan dari mulai dengan LH , Menjelang Agustus , serat keagamaan lainya
Ahirnya Tim darai Awak media Kontenjabar dan Mbb74 mendatangi salah Satu Tokmas dari hasil wawancara resmi kami mendapatkan sejumlah lah data “ Berdasarkan hasil informasi yang kami dapat bahwa Desa Cinunuk menerima total pagu Dana Desa sebesar Rp 2.646.714.000 pada tahun 2025. Namun, hingga saat ini, baru Rp 1.588.028.400 atau 100% dari tahap pertama yang disalurkan. Tidak ada keterangan lebih lanjut terkait alokasi tahap kedua dan ketiga, termasuk untuk sektor ketahanan pangan, yang semestinya menjadi prioritas nasional.
Sementara pada tahun 2024, dari total pagu sebesar Rp 1.839.720.000, dana yang dialokasikan untuk Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa tercatat sebesar Rp 367.944.000. Namun, rincian implementasi di lapangan atas penggunaan dana tersebut belum jelas hingga kini.
Tim redaksi mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Cinunuk mengenai rincian pemanfaatan dana tersebut, terutama terkait program lumbung desa dan dukungan kepada petani/peternak lokal. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban. Bahkan saat ditemui di kantor desa, Kepala Desa terkesan menghindar dan enggan memberikan komentar kepada media.
Beberapa warga yang dimintai pendapat mengaku belum mengetahui secara pasti wujud nyata dari program ketahanan pangan yang dibiayai dari Dana Desa tersebut. “Kalau ada bantuan dari desa soal pangan atau pertanian, kami belum merasakannya. Setahu saya belum ada,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Pertanyaan Muncul Soal Transparansi dan Akuntabilitas
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Dalam catatan tahun 2024, selain alokasi untuk ketahanan pangan, dana juga digunakan untuk: Pembangunan infrastruktur jalan desa dengan nilai total ratusan juta rupiah. Program kesehatan desa dan Posyandu, termasuk pengadaan makanan tambahan dan insentif kader. Keadaan darurat dan mendesak, yang masing-masing tercatat dengan nilai Rp 10-52 juta per item.
Namun, belum ada laporan publik atau papan informasi desa yang menunjukkan realisasi fisik dari dana tersebut secara lengkap.
Desakan Audit dan Keterbukaan Publik Aktivis lokal dan LSM di bidang pemerintahan desa mulai mendesak agar dilakukan audit independen terhadap penggunaan Dana Desa Cinunuk, khususnya untuk program ketahanan pangan.
“Ini menyangkut hak masyarakat. Dana Desa adalah uang rakyat yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel. Ketika kepala desa diam, itu justru memperkuat kecurigaan adanya penyimpangan,” tegas seorang penggiat transparansi desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan, Inspektorat Kabupaten, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidakterbukaan penggunaan Dana Desa Cinunuk.
Bahkan saat di konfirmasi soal Dana Desa Tahun anggaran 2025 Kepala Desa Diam tidak menjelaskan Pagu angraan Dana Desa Tahap 1 masuk Rekening Desa sebesar Rp 1.588.028.400 100.00 dimana di alokasi kan dana Desa tersebut padahal beliau selaku KPA
Redaksi Kontenjabar dan Media Buser Bhyangkara 74 dalam waktu dekat akan melayangkan surat konfimasi Resmi Terkait Pegelolan Dana Desa Dari Tahun 2023 sampai 2025 akan terus menelusuri dan memperbarui informasi seputar penggunaan Dana Desa di Cinunuk. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan atau tanggapan melalui kanal pengaduan kami.
Tim lipsus Kontenjabar-Mbb74 Jabar
