Warga Langensari Pertanyakan Anggaran Ketahanan Pangan Rp 203 Juta, Kades Bungkam soal Transparansi

Subang, Kontenjabar –

Gelagat tak biasa mencuat dari pengelolaan Dana Desa 2024 di Desa Langensari, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Warga setempat mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana, terutama pada pos Ketahanan Pangan Tingkat Desa yang menghabiskan anggaran hingga Rp 203.406.000.

Ironisnya, ketika warga mencoba meminta informasi rinci, Kepala Desa Langensari terkesan enggan terbuka, bahkan tidak merespons permintaan data sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14/2008) dan UU Desa (UU No. 6/2014).

Bacaan Lainnya

“Kami minta rincian dana, khususnya soal ketahanan pangan, tapi selalu ditolak atau dialihkan. Padahal jumlahnya besar dan belum jelas bentuk realisasi di lapangan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan.

Dalam dokumen anggaranyang diperoleh Kontenjabar dari sumber internal, total Dana Desa Langensari tahun 2024 mencapai Rp 1.017.032.000, dengan sejumlah pos pengeluaran utama sebagai berikut:

Uraian Kegiatan

Jumlah Anggaran

Operasional Pemerintah Desa

Rp 30.510.576

Pembangunan Jalan Lingkungan

Rp 88.834.000

Pemeliharaan Sumber Air Bersih

Rp 60.000.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Rp 130.000.000

Posyandu & Insentif Kader

Rp 9.914.640

Keadaan Mendesak (2 Pos)

Rp 187.200.000

Pembangunan Irigasi Tersier

Rp 274.166.784

Penguatan Ketahanan Pangan

Rp 203.406.000

Penyertaan Modal

Rp 33.000.000

Sayangnya, alokasi ratusan juta rupiah untuk program ketahanan pangan belum terlihat manfaat atau fisik hasilnya secara jelas. Tidak ada papan informasi proyek, tidak ada laporan publik, bahkan tidak ada forum musyawarah terbuka yang melibatkan warga soal realisasi kegiatan tersebut.

Baca Juga  Kababinkum TNI Hadiri Forum Group Discussion yang Digelar oleh Kejaksaan Agung RI 

Lebih mengherankan lagi, kegiatan seperti “Keadaan Mendesak” justru mendapat anggaran ganda senilai Rp 93.600.000 x 2, tanpa kejelasan bentuk kegiatannya.

Desakan Audit dan Investigasi

Sejumlah warga mulai mendorong agar ada audit dari Inspektorat Kabupaten Subang dan keterlibatan aparatur penegak hukum, mengingat potensi penyalahgunaan anggaran publik.

Ini sudah bukan masalah administrasi biasa. Kalau kades menolak terbuka, patut dicurigai ada penyimpangan. Apalagi dananya ratusan juta,” tegas salah satu tokoh pemuda setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Langensari belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi tim Kontenjabar melalui pesan dan sambungan telepon.

Kasus ini menambah daftar panjang desa-desa di Subang yang diduga bermasalah dalam pengelolaan Dana Desa. Diperlukan ketegasan dari dinas terkait agar semangat transparansi dan akuntabilitas tak hanya menjadi jargon semata.

Reporter: Tim Investigasi Kontenjabar

Editor: Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *