
Subang, Kontenjabar –
Gelagat tak biasa mencuat dari pengelolaan Dana Desa 2024 di Desa Langensari, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Warga setempat mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana, terutama pada pos Ketahanan Pangan Tingkat Desa yang menghabiskan anggaran hingga Rp 203.406.000.
Ironisnya, ketika warga mencoba meminta informasi rinci, Kepala Desa Langensari terkesan enggan terbuka, bahkan tidak merespons permintaan data sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14/2008) dan UU Desa (UU No. 6/2014).
“Kami minta rincian dana, khususnya soal ketahanan pangan, tapi selalu ditolak atau dialihkan. Padahal jumlahnya besar dan belum jelas bentuk realisasi di lapangan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan.
Dalam dokumen anggaranyang diperoleh Kontenjabar dari sumber internal, total Dana Desa Langensari tahun 2024 mencapai Rp 1.017.032.000, dengan sejumlah pos pengeluaran utama sebagai berikut:
Uraian Kegiatan
Jumlah Anggaran
Operasional Pemerintah Desa
Rp 30.510.576
Pembangunan Jalan Lingkungan
Rp 88.834.000
Pemeliharaan Sumber Air Bersih
Rp 60.000.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Rp 130.000.000
Posyandu & Insentif Kader
Rp 9.914.640
Keadaan Mendesak (2 Pos)
Rp 187.200.000
Pembangunan Irigasi Tersier
Rp 274.166.784
Penguatan Ketahanan Pangan
Rp 203.406.000
Penyertaan Modal
Rp 33.000.000
Sayangnya, alokasi ratusan juta rupiah untuk program ketahanan pangan belum terlihat manfaat atau fisik hasilnya secara jelas. Tidak ada papan informasi proyek, tidak ada laporan publik, bahkan tidak ada forum musyawarah terbuka yang melibatkan warga soal realisasi kegiatan tersebut.
Lebih mengherankan lagi, kegiatan seperti “Keadaan Mendesak” justru mendapat anggaran ganda senilai Rp 93.600.000 x 2, tanpa kejelasan bentuk kegiatannya.
Desakan Audit dan Investigasi
Sejumlah warga mulai mendorong agar ada audit dari Inspektorat Kabupaten Subang dan keterlibatan aparatur penegak hukum, mengingat potensi penyalahgunaan anggaran publik.
Ini sudah bukan masalah administrasi biasa. Kalau kades menolak terbuka, patut dicurigai ada penyimpangan. Apalagi dananya ratusan juta,” tegas salah satu tokoh pemuda setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Langensari belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi tim Kontenjabar melalui pesan dan sambungan telepon.
Kasus ini menambah daftar panjang desa-desa di Subang yang diduga bermasalah dalam pengelolaan Dana Desa. Diperlukan ketegasan dari dinas terkait agar semangat transparansi dan akuntabilitas tak hanya menjadi jargon semata.
Reporter: Tim Investigasi Kontenjabar
Editor: Kurniawan
