KAB BANDUNG BARAT,||KONTENJABAR.COM –
Kapolsek Padalarang, Polres Cimahi menyatakan ketegasannya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang khususnya obat daftar G ilegal di wilayah hukum Polsek Padalarang.
Saat di temui awak media di kantor polsek Padalarang, Kapolsek Padalarang (AKP Kusmawan SH. MH) mengatakan, pihaknya bersama seluruh elemen terkait akan mengambil langkah serius dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang Kamis 13/11/2025.
Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi sasaran utama penyalahgunaan obat-obatan ilegal seperti jenis Eximer dan Tramadol
Kapolsek Padalarang menegaskan komitmen untuk bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat dan melakukan penindakan hukum terhadap para pengedar.
“Menanggapi pemberitaan yang di naikan media Patroli terkait penjualan obat golongan G, kami sebagai aparat penegak hukum khususnya ada di Polsek Padalarang tentunya tidak akan berhenti untuk melakukan tindakan hukum khususnya dalam peredaran narkoba yang termuat di Redaksi Patroli,” ujarnya.
Kapolsek Padalarang juga memerintahkan untuk peningkatan kegiatan intelijen dan patroli untuk memetakan dan membongkar jaringan peredaran obat keras di wilayahnya
“Setiap saat kami akan mengadakan pengawasan pembinaan terhadap masyarakat tentang bahaya dari narkoba juga akan berpatroli ke tiap wilayah, kejadian ini menjadi PR kita semua tentunya untuk bisa menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum polsek Padalarang PR kita bersama untuk bisa menekan angka peredaran dan bagusnya untuk bisa membersihkan dari bahaya bahaya narkoba karena ini sangat mengancam dari sebuah stabilitas nasional,” tuturnya.
Lanjut Kapolsek Padalarang berterimakasih kepada awak media Patroli atas informasinya.
“Terimakasih atas informasi yang diberikan dari media Patroli kepada kami dan kami pun mendapat sebuah inspirasi untuk tetap menjaga kondusifitas sesuai dengan apa yang menjadi ke wenangan dan kemampuan kami,” ucapnya.
“Dan ini juga menjadi PR kita bersama setiap lapisan masyarakat maupun instansi terkait untuk bisa membatasi menekan angka peredaran narkoba sehingga mengurangi dari jumlah penyalahgunaan maupun korban dari narkoba,” pungkasnya.
AGI RIZKI – KUR75


