Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wakil Panglima TNI Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara

Wakil Panglima TNI Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,||KONTENJABAR.COM – (Puspen TNI). Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).

Pada kesempatan tersebut, Presiden RI melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Mahkamah Konstitusi. 

Selain itu, Presiden RI juga melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.

Kehadiran Wakil Panglima TNI dalam acara pelantikan tersebut mencerminkan dukungan TNI terhadap proses konstitusional negara serta komitmen TNI dalam menjaga stabilitas nasional guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional.

Foto: BPMI Setpres

#tniprima

#tnirakyatkuat

#indonesiaemas2045

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi( Asep Hartawan- Red)

Baca Juga  Lanud Sultan Hasanuddin Terima Bantuan CSR  BRI Untuk Pembuatan Jogging Track 
  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca