Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Subang

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Subang

  • account_circle Asep Hartawan
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kontenjabar.com//jawabarat//Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Suban pada Rabu (11/02/26).

Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati Jabar didampingi oleh Asisten Pembinaan Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Roy Rovalino, S.H., M.H., Asisten Pengawasan Slamet Riyanto, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Edy Purwanto, S.H.,M.H. dan Kabag TU Dr. Malemna Sura Anabertha Br Sembiring, S.H., M.H.

Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana seperti ruang barang bukti, klinik, ruangan tilang, ruang staff serta ruangan para kasi dan Kajari.

Dengan sarana dan prasarana yang baik maka diharapkan pelayanan terhadap masyarakat dapat meningkat.

Kajati Jabar juga menekankan kepada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan sinergi dengan stakeholder di daerah guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Kegiatan kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi internal di wilayah hukum Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan bermartabat.

Redaksi

Baca Juga  TNI Dirikan Pos Kesehatan Terpadu untuk Korban Banjir Aceh
  • Penulis: Asep Hartawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca