Kontenjabar.com PANGALENGAN – Kab.BANDUNG Pemerintah Desa Wanasuka, Kecamatan Pangalengan, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) penting pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyukseskan regenerasi kepemimpinan desa melalui proses penentuan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Acara yang berlangsung di Aula Desa Wanasuka mulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh Ketua Rukun Warga (RW) dan para Tokoh Masyarakat setempat. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wanasuka, Bapak Maman.
Dalam arahannya, Kades Maman menekankan agar proses penyeleksian calon dilakukan secara transparan dan selektif. Menurutnya, BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa, sehingga dibutuhkan sosok yang kompeten dan berdedikasi tinggi untuk memajukan desa.
“BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Oleh karena itu, proses penentuan calon ini harus dilakukan dengan matang agar menghasilkan wakil-wakil masyarakat yang kompeten dan berdedikasi,” ujar Bapak Maman.
Agenda Pembahasan
Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa agenda utama yang dibahas secara mendalam, antara lain:
– Validasi Persyaratan: Memastikan calon memenuhi standar administrasi dan integritas sesuai aturan yang berlaku.
– Keterwakilan Wilayah: Menjamin adanya keseimbangan perwakilan dari setiap wilayah di Desa Wanasuka.
– Teknis Pemilihan: Memberikan pemahaman mengenai tahapan dan jadwal pemilihan yang akan datang.

Melalui sinergi dengan para pemangku kepentingan, diharapkan proses pemilihan BPD nantinya dapat berjalan demokratis, aman, dan kondusif. Pemilihan ini menjadi momentum penting bagi warga untuk menentukan arah pengawasan dan pembangunan desa ke depannya.
(Askur)
