Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Komplek Slipi Berjalan Tertib dan Sesuai Ketentuan

Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Komplek Slipi Berjalan Tertib dan Sesuai Ketentuan

  • account_circle Kurniawa
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,||KONTENJABAR.COM – (Puspen TNI). Mabes TNI melaksanakan penertiban dan pengosongan 12 unit rumah dinas di Komplek Slipi, Jakarta Barat, Kamis (30/4/2026), yang ditempati oleh pihak-pihak yang sudah tidak lagi berhak menghuni  rumah dinas tersebut. Pelaksanaan pengosongan dilakukan secara bertahap, persuasif, dan humanis oleh personel gabungan Denma Mabes TNI.

Langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar rumah dinas dapat ditempati oleh prajurit aktif Mabes TNI yang berhak dan masih berdinas, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertahanan dan Peraturan Panglima TNI tentang Pengelolaan Rumah Negara.

Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, pemberian surat peringatan, serta tenggat waktu yang cukup kepada penghuni yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, seperti purnawirawan, pindah satuan, atau ahli waris yang tidak berhak. 

Penertiban ini penting untuk menjamin akuntabilitas aset negara sekaligus menjawab kebutuhan hunian bagi personel Mabes TNI yang masih aktif. Saat ini masih banyak prajurit aktif yang belum mendapatkan rumah dinas karena hunian ditempati pihak yang sudah tidak berhak. Dengan penataan ini, diharapkan distribusi rumah dinas menjadi lebih tepat sasaran dan mendukung kesiapan tugas personel.

#tniprima

#tnirakyatkuat

#indonesiaemas2045

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi ( Asep Hartawan – Red

Baca Juga  BUMDes "Gema Mekarsari" Sukses Wujudkan Swasembada Daging dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
  • Penulis: Kurniawa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca