
KONTENJABAR.COM |||*Bandung* – Warga di sejumlah titik Kota Bandung mengaku geram sekaligus resah dengan maraknya ruko pinggir jalan yang nekat menjual minuman beralkohol (minol) ilegal seperti leci, ciu, hingga arak oplosan. Penjualannya terang-terangan, ugal-ugalan, dan terkesan tidak takut aparat setempat.
Dari pantauan di lapangan, ruko-ruko tersebut pagi siang malam, terutama akhir pekan, jadi tempat transaksi ciu dan leci yang dikemas pakai botol air mineral bekas. Pembelinya kebanyakan remaja dan pria dewasa yang nongkrong sampai dini hari, bikin gaduh dan sering memicu keributan.
“Jualnya nggak ada takut-takutnya. Sudah kayak jual es teh. Anak muda pada mabuk teriak-teriak tengah malam. Kami yang punya anak kecil jadi was-was,” keluh Ibu Rina, warga sekitar lokasi
Yang Bertempatan sesudah jembatan cimindi dekat penjualan kaos yang di pinggir jalan .
Kasatpol PP Kota Bandung menyebut penjual memang makin berani. “Mereka jual terang-terangan seolah kebal hukum. Padahal ini melanggar Perda No. 11 Tahun 2010. Kadar alkoholnya nggak jelas, nyawa taruhannya,” tegasnya.
Para penjual mengaku omzet bisa tembus Rp 1 juta per malam. Satu botol ciu 600ml dijual Rp 25 ribu–Rp 35 ribu. “Yang beli banyak, jadi ya lanjut aja,” ucap salah satu penjual.
*Warga Minta Aparat Jangan Kendor*
Warga mendesak aparat bertindak lebih tegas. Selain meresahkan, keberadaan lapak minol ilegal ini dikhawatirkan jadi pemicu kriminalitas dan merusak generasi muda. Warga juga meminta pemilik ruko ikut bertanggung jawab jika sengaja menyewakan tempat untuk jualan minol ilegal.
Pemkot Bandung memastikan razia akan diintensifkan dan pola penindakan diubah. Tidak hanya penjual, pemilik ruko juga bakal disanksi. Warga diminta aktif lapor ke Bandung Siaga 110
Red.tim lipsus
