Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Nasional » Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital, Perpanjangan Kini Bisa Lewat Aplikasi

Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital, Perpanjangan Kini Bisa Lewat Aplikasi

  • account_circle Kurniawa
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,||KONTENJABAR.COM– Korlantas Polri resmi menghadirkan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan SIM tanpa perlu membawa kartu fisik.

Aplikasi Digital Korlantas Polri dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan App Store. SIM Digital memiliki kedudukan hukum yang sama dengan SIM fisik sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk menjaga keamanan, SIM Digital dilengkapi barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik, tidak dapat di-screenshot maupun dipindahtangankan. Sistem ini juga telah mengantongi sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menggunakan fitur pengingat masa berlaku SIM, perpanjangan SIM secara daring, serta layanan administrasi lalu lintas yang terintegrasi.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” ujar AKBP Randy Asdar, http://S.Kom., S.I.K., http://M.Si.

Korlantas Polri berharap layanan ini membuat proses administrasi lalu lintas menjadi lebih praktis, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kurniawana/agus
Bid Humas Polri

Baca Juga  Gema Sholawat Ribuan Anggota BPD Jawa Timur Sambut Prof Reda, Perkuat Sinergi Jaga Desa untuk Indonesia Berdaulat
  • Penulis: Kurniawa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca