Waketum III DPP FORMASI Nigel: Revisi Perda Hiburan Malam Perlu Dikawal demi Optimalisasi PAD Kabupaten Bekasi

KAB BEKASI,||KONTEMJABAR.COM – Wakil Ketua Umum III Dewan Pimpinan Pusat Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi (DPP FORMASI), Nigel, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, termasuk pengaturan mengenai usaha hiburan malam.

Menurut Nigel, apabila dikelola dengan regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat, serta perizinan yang transparan, sektor hiburan malam berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mendukung Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera menyelesaikan revisi Perda agar tercipta kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha. Dengan pengaturan yang baik, pengawasan yang maksimal, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, sektor hiburan malam dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kemajuan Kabupaten Bekasi,” ujar Nigel, Wakil Ketua Umum III DPP FORMASI.

Bacaan Lainnya

Nigel juga menegaskan bahwa revisi perda harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, penegakan hukum, serta pengawasan yang tegas terhadap seluruh tempat hiburan agar setiap pelaku usaha mematuhi perizinan, ketentuan zonasi, dan seluruh peraturan yang berlaku.

DPP FORMASI berharap revisi Perda Nomor 3 Tahun 2016 dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, meningkatkan investasi yang tertib, memperkuat pengawasan pemerintah daerah, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Konsolidasi dan Deklarasi Relawan Kawan Militan Gibran Jawa Barat

Kurniawan/Dito

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *