Kerugian Konsumen Akibat Dugaan Penipuan Beras Premium Capai RP 98 Triliun 

JAKARTA – KONTENJABAR.COM_

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya potensi kerugian besar yang ditanggung konsumen akibat dugaan praktik penipuan mutu beras premium.

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026), Amran menyebut total kerugian diperkirakan mencapai Rp 98 triliun.

Angka tersebut dihitung berdasarkan selisih harga beras premium yang dijual di pasaran dengan mutu yang tidak sesuai.

Kementerian Pertanian, lanjut Amran, telah melakukan pengujian terhadap sampel dari 212 merek beras yang beredar. Hasil uji dan bukti-bukti temuan tersebut telah diserahkan kepada Satgas Pangan,untuk ditindaklanjuti.

Total kerugian Rp 98 triliun. Kita hitung detail, itu Rp 99 triliun. Kurang lebih Rp 100 triliun

Amran menegaskan, Kementan berkomitmen menertibkan peredaran beras yang tidak sesuai mutu agar tidak merugikan masyarakat dan petani. Penegakan hukum terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan konsumen.

Kementan bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan di lapangan serta memperketat pengawasan mutu dan label beras yang beredar.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli beras premium dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan mutu yang tertera pada kemasan.

Kita lindungi konsumen dan petani. Jangan sampai ada lagi yang dirugikan karena praktik yang tidak jujur,pungkas Amran.

 

Bagus

Baca Juga  Konsolidasi dan Deklarasi Relawan Kawan Militan Gibran Jawa Barat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *