Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » DPO Bandar Narkoba Batam Ditangkap Bareskrim, 40 Ribu Butir Ekstasi Beredar Tiap Bulan di THM

DPO Bandar Narkoba Batam Ditangkap Bareskrim, 40 Ribu Butir Ekstasi Beredar Tiap Bulan di THM

  • account_circle Kurniawa
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,||KONTRNJABAR.COM – Perburuan terhadap buronan kasus peredaran narkoba di Batam akhirnya tuntas. Bareskrim Polri berhasil menangkap Basri Lewaimang yang merupakan Daftar Pencarian Orang / DPO kasus narkotika di salah satu tempat hiburan malam / THM di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Basri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Ia datang dengan tangan diborgol dan langsung digiring petugas ke ruang penyidik Dittipidnarkoba untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Basri telah lama masuk dalam daftar buronan penyidik.

Yang bersangkutan adalah DPO berdasarkan surat DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Ia diduga sebagai pengelola THM Planet 1, Planet 2, dan Planet 3 di Batam sekaligus sebagai bandar yang menyediakan berbagai jenis narkoba untuk diedarkan di tempat tersebut,jelas Brigjen Eko.

Hasil penyidikan mengungkap peredaran narkoba di jaringan THM Planet tergolong masif. Polisi memperkirakan sedikitnya 40.000 butir ekstasi,beredar setiap bulan dari lokasi tersebut. Jumlah itu bahkan berpotensi meningkat saat THM dipenuhi pengunjung.

Ini bukan peredaran kecil. Jaringannya sudah terstruktur dan menyasar anak muda di tempat hiburan. Kami tidak akan memberi ruang bagi bandar narkoba untuk beroperasi, tegasnya.

Selain mengamankan Basri, tim penyidik Bareskrim juga tengah menelusuri aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan bisnis narkoba tersebut. Sejumlah aset mewah milik Basri sudah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyitaan dan pengembangan perkara.

Brigjen Eko menambahkan, pihaknya akan terus memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Penyidik juga berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan mencurigakan.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang berkedok usaha hiburan malam.

Baca Juga  SIAP HIBUR ACARA ANDA RG ORGAN TUNGAL DANGDUT JATINERGARA

Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Bersama kita bersihkan Indonesia dari narkoba, pungkas Brigjen Eko.

Saat ini Basri masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Asep Hartawan – Red

Humas Bareskrim Polri

  • Penulis: Kurniawa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca