Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Pesan Diduga Dikirim Kasubdit Intelijen ke Pejabat Penindakan Sebelum OTT

Pesan Diduga Dikirim Kasubdit Intelijen ke Pejabat Penindakan Sebelum OTT

  • account_circle Kurniawa
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,|| KONTENJABAR.COM –  Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengungkap percakapan yang diduga berisi peringatan mengenai rencana Operasi Tangkap Tangan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pengungkapan itu disampaikan saat persidangan perkara dugaan suap pejabat Bea Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat 11 September 2026.

Pesan tersebut diduga dikirim oleh Sisprian Subiaksono, Kasubdit Intelijen Bea Cukai, kepada salah satu pejabat Bea Cukai sebelum OTT berlangsung.

Sisprian sendiri merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan suap tersebut.

Dalam persidangan, jaksa memeriksa Priyono Triatmojo, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai,sebagai saksi.

Jaksa menanyakan apakah Priyono pernah menerima informasi dari Sisprian terkait adanya target OTT.

Pernah tidak sebelum kejadian adanya OTT itu ada komunikasi antara saudara dengan Pak Sisprian? Atau Pak Sisprian chat saudara menginfokan bahwa suruh hati-hati, ada ditarget, suruh bersih-bersih atau apa, waspada?tanya jaksa.

Priyono menjawab tidak pernah menerima informasi tersebut.

Jaksa kemudian menunjukkan bukti percakapan antara Sisprian dengan terdakwa lainnya, Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

Dalam percakapan tersebut, terdapat pesan dari Sisprian yang berbunyi:  

Ini sembunyi dulu ditarget tiga huruf, kita sembunyi di sini. Komandan juga ditarget waduh bikin rusak suasana saja.

Jaksa kembali menanyakan kepada Priyono apakah ia pernah menerima pesan serupa. Priyono tetap membantah.

Padahal kan beliau Pak Sisprian ini kan bawahan saudara,kata jaksa.

Hingga saat ini sidang perkara dugaan suap di lingkungan Bea Cukai masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Chat yang diungkap jaksa KPK tersebut kini menjadi salah satu barang bukti penting dalam persidangan.

Tim liputan kontenjabar.com

  • Penulis: Kurniawa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca