Perkuat Penanganan Sengketa Tanah Garapan, Pemkot Bandung Gelar Ekspose Kajian Pelaksanaan GTRA
- account_circle Kurniawa
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG,|| KONTENJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Ekspose Kajian Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Bandung, Kamis (8/10/2026), bertempat di Kimaya Braga Bandung by HARRIS, Jalan Braga No. 8, Kota Bandung.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Program Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung Tahun Anggaran 2026. Ekspose kajian menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam penanganan permasalahan pertanahan serta pelaksanaan Reforma Agraria di Kota Bandung.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung, Lutfi Firdaus, S.T., M.Si., serta dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Hukum. Kegiatan juga melibatkan unsur kewilayahan, yakni Camat Cidadap dan Lurah Ciumbuleuit, tim ahli akademisi dari Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Bandung, Itenas, Universitas Pasundan, Universitas Langlangbuana, serta Direktur CV. Reswara Consultant.
Dalam pelaksanaannya, ekspose kajian menjadi forum untuk membahas hasil kajian serta memperoleh masukan dari berbagai pihak sebagai bahan dalam menentukan langkah penanganan sengketa tanah garapan secara komprehensif.
Keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, unsur kewilayahan, akademisi, dan pihak terkait diharapkan dapat menghasilkan langkah penyelesaian yang tepat, terarah, serta tetap memperhatikan aspek hukum, sosial, dan kepentingan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Bandung berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi bersama Pemerintah Kota Bandung serta seluruh pemangku kepentingan.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, pelaksanaan Reforma Agraria di Kota Bandung diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap terciptanya penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.
Bagus
Humas Bpn Kota Bandung
- Penulis: Kurniawa

Saat ini belum ada komentar