Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Salah Target, Gerombolan Geng Motor Bacok Penghuni Kos dan Rampas HP di Jatiwangi – 5 Pelaku Diringkus Polres Majalengka

Salah Target, Gerombolan Geng Motor Bacok Penghuni Kos dan Rampas HP di Jatiwangi – 5 Pelaku Diringkus Polres Majalengka

  • account_circle Kurniawa
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJALENGKA,|| KONTENJABAR.COM – Aksi brutal kelompok geng motor yang meresahkan warga kembali ditindak tegas Polres Majalengka. Salah sasaran saat berburu musuh, 5 anggota geng motor diringkus usai membacok dan menjarah HP penghuni kos di Kecamatan Jatiwangi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K.,M.Si. dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Jumat (9/10/2026). Turut hadir Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Majalengka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. membenarkan pengungkapan kasus street crime tersebut.

Berburu Moonraker, Warga Sipil Jadi Korban

Kapolres menjelaskan, aksi bermula Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka K.K. (DPO) mengumpulkan rekan-rekannya di lapangan bola Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya dengan membawa senjata tajam.

Dengan 3 unit motor, mereka berkonvoi ke wilayah Jatiwangi untuk mencari musuh dari geng motor Moonraker.

Puncaknya Kamis (8/10/2026) dini hari sekira pukul 01.08 WIB, rombongan melintas di depan Kosan Kembel, Dusun Cangkung, Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi. Melihat korban sedang nongkrong di depan pintu kos, para pelaku mengira korban adalah anggota geng rival.

Tanpa banyak bicara, tersangka R.A. yang membawa golok dan K.K. yang membawa kerambit langsung membacok kepala dan badan korban. Empat pelaku lainnya yakni S.W., F.D., A.S., dan R.R. ikut memukuli dan menendang korban secara brutal.

Setelah korban bersimbah darah dan tak berdaya, tersangka K.K. merampas handphone milik korban lalu kabur.

5 Ditangkap, 2 Masih DPO
Berbekal laporan korban atas nama Andhika Ramadhan Fauzi (21) dan penyelidikan cepat, Tim Satreskrim Polres Majalengka berhasil membekuk 5 pelaku.

Kelima tersangka yang diringkus adalah:

  1. S.W. (19) warga Jatiwangi
  2. R.A. (19) warga Sumberjaya
  3. F.D. (19) warga Sumberjaya
  4. A.R. (22) warga Palasah
  5. R.R. (20) warga Sumberjaya
Baca Juga  Apresiasi dan Dukungan Camat Cimaung dalam Acara Jumat Curhat Kapolresta Bandung bersama Masyarakat

Sementara 2 pelaku lain berinisial A.S. dan K.K. masih DPO dan dalam pengejaran.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 bilah golok, 5 unit HP berbagai merek (Redmi Note 7, Redmi 12, Realme C33, Poco C81 Pro, Redmi Note 13), 1 dus HP Redmi 15, dan 2 unit motor Honda Beat yang dipakai untuk beraksi.

Kapolres menegaskan korban adalah warga sipil biasa, bukan anggota geng motor manapun.

Modus mereka sengaja konvoi mencari musuh geng motor. Karena salah sasaran, korban yang sedang duduk di depan kos diserang brutal dan HP nya dirampas. Ini murni tindak pidana kekerasan jalanan, tegas AKBP M Aldy.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis:

  • Pasal 262 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama di muka umum, ancaman 9 tahun penjara
  • Pasal 479 Ayat (2) huruf c KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman 12 tahun penjara

Kelima tersangka sudah ditahan di Mako Polres Majalengka. Kami ingatkan, jangan coba-coba ganggu kondusivitas Majalengka. Kami akan tindak tegas dan terukur demi melindungi masyarakat, pungkas Kapolres.

Kurniawan- Bagus

Bid Humas

  • Penulis: Kurniawa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca