KPK Tegaskan Mutasi AKBP Rossa Purbo Bekti Jadi Kapolres Bangkalan Tak Ganggu Penuntasan Kasus Korupsi
- account_circle Kurniawa
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,|| KONTENJABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait penugasan anggotanya AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai Kapolres Bangkalan, Jawa Timur.
KPK memastikan rotasi tersebut tidak akan menghambat proses penuntasan perkara yang sedang ditangani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penanganan kasus di KPK tidak bertumpu pada satu orang, melainkan kerja tim yang solid. Sehingga setiap pergeseran personel sudah diantisipasi dengan manajemen sumber daya yang baik.
Pemberantasan korupsi adalah kerja kolaboratif, termasuk dalam penanganan perkara yang dilakukan secara teamwork. Sehingga pergeseran personel tidak akan mengganggu penuntasan perkara di KPK, dengan manajemen sumber daya, kata Budi di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Budi menambahkan, penugasan personel Polri di KPK maupun pengembalian ke institusi asal merupakan bagian dari kolaborasi strategis antar lembaga penegak hukum.
Selama bertugas di KPK, AKBP Rossa dinilai memiliki rekam jejak integritas dan pengalaman dalam menangani sejumlah perkara besar dan strategis.
Pengalaman tersebut diharapkan menjadi nilai tambah dan dapat memperkuat sinergi antara KPK dan Polri ke depan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh diharapkan menjadi nilai tambah dan memperkuat koordinasi dan sinergi KPK-Polri ke depan, ujar Budi.
Asep Hartawan – Red
- Penulis: Kurniawa

Saat ini belum ada komentar