Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » 113 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan, Polresta Bandung Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026

113 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan, Polresta Bandung Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026

  • account_circle Kurniawa
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB BANDUNG,||KONTENJABAR.COM – Polresta Bandung menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di wilayah hukum Polresta Bandung.

Operasi dengan sandi Patuh Lodaya 2026 tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Apel Gelar Pasukan dilaksanakan serentak pada 26 Oktober 2026.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si selaku Kepala Operasi Resor (Kaopsres) memimpin langsung pelaksanaan operasi yang melibatkan 116 personel gabungan. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polresta Bandung, termasuk Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 21,8 kilometer, Tol Soroja sepanjang 4,6 kilometer, serta jalur arteri yang rawan pelanggaran dan kemacetan.

Kapolresta Bandung menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya 2026 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung penegakan hukum berbasis elektronik.

“Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan menggunakan ETLE, baik statis maupun mobile, serta blangko teguran. Tidak ada tilang manual di tempat, kecuali untuk pelanggaran berat yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolresta Bandung.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline. Kami hadir untuk mendengar, melayani, dan mengedukasi. Tujuan utama kami adalah keselamatan, bukan semata penindakan,” tambahnya.

Dalam operasi kali ini, petugas menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sasaran tersebut meliputi pengendara yang melawan arus, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan.

Baca Juga  POLDA METRO JAYA IDENTIFIKASI OKNUM PENYUSUP AKSI MAHASISWA: SATGAS GAKKUM SIAGA, TINDAK TEGAS SIAP DILAKUKAN

Selain itu, petugas juga menindak penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan serta pelanggaran parkir di bahu jalan, terutama di ruas jalan tol yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Sasaran lainnya mencakup pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang menggunakan kendaraan dalam pengaruh alkohol atau narkoba, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

Operasi juga difokuskan pada 18 titik rawan pelanggaran dan kemacetan, di antaranya Simpang Gading Tutuka, Simpang Pemda Soreang, Underpass Cileunyi, Jalan Raya Rancaekek, Jalan Raya Bojongsoang, serta jalur wisata Ciwidey-Pangalengan. Sementara itu, perhatian khusus diberikan kepada tiga lokasi rawan kecelakaan, yakni Nagreg, Rancaekek, dan Margahayu.

Berdasarkan data Satlantas Polresta Bandung periode Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 23.197 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 12.708 penindakan tilang dan 10.489 teguran.

Pelanggaran tersebut didominasi kendaraan roda dua dengan 9.791 kasus. Adapun jenis pelanggaran terbanyak meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 6.946 kasus, tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 939 kasus, serta pelanggaran muatan berlebih sebanyak 684 kasus.

Sementara itu, data kecelakaan lalu lintas pada periode yang sama mencatat 341 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 113 orang, luka berat 54 orang, dan luka ringan 302 orang. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp428,8 juta.

Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polresta Bandung berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak melakukan pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain, serta tidak berhenti atau memarkirkan kendaraan di bahu jalan tol.

Baca Juga  PLT.KAPOLRESTABES BANDUNG BERSAMA WAKAPOLRES BESERTA PJU LAKSANAKAN GIAT SILATURAHMI KAMTIBMAS

Dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum secara proporsional, operasi ini diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Bandung.

Kurniawan – Bagus

Bid Humas Polresta

  • Penulis: Kurniawa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca