Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » DESA DIJAJAH KOPERASI: Ketika Kepala Desa Tak Berdaya Membangun Karena Anggaran Habis untuk Merah Putih*

DESA DIJAJAH KOPERASI: Ketika Kepala Desa Tak Berdaya Membangun Karena Anggaran Habis untuk Merah Putih*

  • account_circle Kurniawa
  • calendar_month 4 menit yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,||KONTENJABAR.COM – Dulu kita mengenal jargon “Membangun Desa Membangun Indonesia”. Hari ini jargon itu perlu direvisi menjadi “Membangun Koperasi Mengorbankan Desa”. Betapa tidak, kepala desa di seluruh Indonesia kini sedang berada dalam dilema paling getir sepanjang sejarah otonomi desa.

Di satu sisi mereka dituntut membangun desa, mensejahterakan warga, memperbaiki jalan, irigasi, dan pelayanan dasar. Di sisi lain, tangan dan kaki mereka diikat oleh kebijakan ambisius pemerintah pusat: program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

*Anggaran Desa yang Disedot Paksa*

Mari kita bicara angka dengan jujur. Dana Desa yang selama ini menjadi napas pembangunan desa, kini harus dipotong 30-40% untuk penyertaan modal koperasi. Belum lagi ada instruksi penggunaan Dana Desa untuk pembangunan fisik gerai, gudang, dan operasional KDMP yang nilainya bisa mencapai Rp 300-500 juta di tahun pertama.

Apa yang tersisa untuk desa? 

Seorang kepala desa di Bandung Barat mengeluh kepada saya, “Anggaran Dana Desa kami Rp 800 juta. Dipotong untuk Koperasi Merah Putih Rp 300 juta. Sisa Rp 500 juta habis untuk BLT, operasional, dan siltap. Mana anggaran untuk bangun jalan lingkungan? Nol. Untuk tahun ini kami tidak bisa membangun apa-apa.”

Ini bukan cerita satu desa. Ini fenomena nasional. Kepala desa mendadak berubah fungsi, dari pemimpin pembangunan menjadi sekadar manajer koperasi.

*Koperasi yang Lahir Cacat*

Kritik utama kita bukan pada ide koperasi. Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa. Yang kita kritisi adalah cara kelahirannya yang top-down, dipaksakan, dan serba instan.

1.  *Tanpa Kajian Kebutuhan:* Tidak semua desa butuh koperasi simpan pinjam atau gerai sembako. Desa wisata butuh BUMDes wisata, desa pertanian butuh BUMDes pengolahan hasil tani. Kenapa harus diseragamkan menjadi Merah Putih?

Baca Juga  Polres Malang Tinjau Uji Coba MBG Sistem Prasmanan di SDN Sukorejo 01 Gondanglegi

2.  *Membunuh BUMDes:* Ironis. Selama 10 tahun kita susah payah membangun BUMDes sebagai lokomotif ekonomi desa, kini dimatikan secara perlahan karena modal dan perhatian semua lari ke KDMP. Terjadi kanibalisme program di level desa.

3.  *Beban Bukan Berkah:* Koperasi seharusnya menjadi berkah. Tapi ketika pengurusnya ditunjuk karena kedekatan politik, tidak punya kemampuan manajerial, dan diaudit secara serampangan, maka KDMP hanya akan menjadi BUMDes jilid 2 yang gagal, atau lebih buruk, menjadi lumbung korupsi baru di desa.

*Kepala Desa: Pemimpin yang Dilucuti Wewenangnya*

Inilah puncak ketidakberdayaan itu. Kepala Desa kini tidak lagi merdeka menentukan prioritas pembangunan berdasarkan musyawarah desa (Musdes).

Musdes kini hanya formalitas. Apapun hasil Musdes, ujung-ujungnya harus mengakomodir KDMP. Jika tidak, Dana Desa tidak cair, kepala desa dianggap tidak loyal terhadap program nasional, dan dicap menghambat program Presiden.

Kepala desa dijepit. Melawan kebijakan, ia berhadapan dengan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat. Mengikuti kebijakan, ia berhadapan dengan amarah warganya yang melihat jalan desanya tetap berlubang, posyandu tidak terbangun, dan irigasi jebol.

Otonomi desa yang diamanatkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa seolah mati suri. Asas rekognisi dan subsidiaritas yang memberikan hak kepada desa untuk mengatur dirinya sendiri, diganti dengan asas instruksi dan mobilisasi.

*Desa Tertinggal Karena Dipaksa Terlihat Maju*

Hasil akhirnya adalah desa yang tertinggal secara pembangunan, tapi terlihat maju karena punya gedung koperasi yang dicat merah putih.

Kita membangun mercusuar, tapi membiarkan perahunya karam. Kita membangun gedung koperasi yang megah, tapi jalan menuju gedung itu masih tanah becek.

Pembangunan desa sejati adalah pembangunan yang partisipatif, sesuai kebutuhan lokal, bukan pembangunan etalase yang seragam dari Sabang sampai Merauke.

Baca Juga  Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin Menerima Kunjungan Pasis Dikreg LII Sesko TNI

Jika pemerintah pusat memang serius ingin memajukan ekonomi desa melalui koperasi, maka berikanlah anggaran AFIRMASI baru di luar Dana Desa. Jangan menyedot darah dari tubuh desa yang sudah kurus. Jangan korbankan jalan desa, jembatan desa, dan kesejahteraan warga demi sebuah koperasi yang belum jelas keberlanjutannya.

Jangan sampai, 5 tahun dari sekarang, yang tersisa di desa bukan kemajuan, melainkan deretan gedung Koperasi Merah Putih yang kosong, mangkrak, dan menjadi monumen kegagalan kebijakan yang memiskinkan desa atas nama memajukan desa.

*Saatnya Pemerintah Mendengar Jeritan Kepala Desa, sebelum desa benar-benar tidak bisa lagi dibangun.*

Sumber: Hendra Fonk

Editor     : Kurniawan 

  • Penulis: Kurniawa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca