Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edizon Isir: Kebebasan Menyampaikan Pendapat Hak Warga Negara, Polri Jamin Pelayanan Humanis Dan Tertib
- account_circle Kurniawa
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,|| KONTENJABAR.COM – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, nyaman, dan tertib.
Irjen Johnny menjelaskan, dalam pelaksanaan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum, Polri senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dengan tetap menghormati hak masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional warga negara. Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan perlindungan agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman dan tertib, tegas Kadiv Humas Polri.
Melalui kerja sama dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, penyampaian aspirasi diharapkan dapat berlangsung damai, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu kepentingan umum.
Polri mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga suasana yang damai, menghormati hak orang lain, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Dengan semangat Polri Bersama Masyarakat, Polri akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan demi terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia.
Kurniawan/Agus – Red
Bid Humas Polri
- Penulis: Kurniawa

Saat ini belum ada komentar