Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla, Lanud Sjamsudin Noor Bersama Satgas Gabungan Lakukan Pemadaman di Gambut

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla, Lanud Sjamsudin Noor Bersama Satgas Gabungan Lakukan Pemadaman di Gambut

  • account_circle Kurniawa
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANJARBARU,||KONTENJANAR.COM – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Selatan terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Hal ini diwujudkan melalui apel pagi dalam rangka upaya lanjutan penanggulangan Karhutla KSPEAN Kalimantan Selatan di Jalan Gubernur Syarkawi, depan RSJ Sambang Lihum, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Minggu (11/10/2026).

Apel dipimpin oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., dan diikuti unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi terkait, dunia usaha, serta relawan.

Dalam arahannya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menangani Karhutla. Dunia usaha diharapkan turut memberikan dukungan berupa pengerahan personel dan bantuan materiil guna mempercepat penanganan di lapangan.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemadaman gabungan di wilayah Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Satgas Darat Karhutla Lanud Sjamsudin Noor dipimpin oleh Ps. Kaurfuh Gakkum Kum Lanud Sjamsudin Noor, Letda Kum Aldi Soleh Pandawa, S.H., bersama 15 personel.

Pemadaman melibatkan Satgas Karhutla BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor, Satgas Karhutla Yonif TP 828, serta relawan pemadam kebakaran BPK Provinsi Kalimantan Selatan.

Melalui kegiatan ini, Lanud Sjamsudin Noor menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penanggulangan Karhutla melalui kesiapsiagaan personel dan sinergi lintas instansi, guna mencegah meluasnya kebakaran serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. (Pen Lanud Shamsudin Noor)

Kurniawan – Red

  • Penulis: Kurniawa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca