kontenjabar.com||`*JAKARTA, Kamis 5 Juni 2026* – Kejaksaan Agung putuskan tidak akan menyita 21.801 unit motor listrik proyek Badan Gizi Nasional. Meski kasus dugaan markup harga & vendor abal-abal terus diusut, barang yang sudah terdistribusi ke daerah dinilai tak perlu ditarik kembali.
Penyidik menduga ada penggelembungan harga kendaraan dan penunjukan vendor yang tak penuhi syarat admin-teknis. Tapi karena motor sudah dipakai petugas BGN di lapangan, Kejagung pilih fokus ke hulu: aliran dana dan proses pengadaan.
“*Penyitaan tidak dilakukan karena barang sudah tersebar dan digunakan. Fokus kami sekarang telusuri aliran dana + proses lelangnya*,” ujar [Kapasitas Pejabat Kejagung, misal: Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar].
*21.801 Unit Sudah di Lapangan*: Motor listrik itu sudah didistribusikan dan dipakai operasional BGN di berbagai daerah. Menarik kembali dinilai tidak efisien dan ganggu kinerja program. Makanya penyidik geser strategi.
*Dugaan Kejanggalan Menggunung*: Yang diusut Kejagung:
Ada indikasi *markup harga* per unit motor.
*Penunjukan vendor* diduga tidak sesuai prosedur. Syarat administratif & teknis dinilai janggal.
– Potensi *kerugian negara* masih dihitung ahli.
3. *Penyitaan Ganti Geledah*: Meski motor aman, proses hukum gaspol. Tim penyidik intensif geledah sejumlah lokasi untuk kumpulkan alat bukti tambahan. Target: bongkar siapa saja pihak yang diduga terlibat dan berapa besar kerugian negara.
Kebijakan “nggak sita barang” ini sesuai KUHAP. Jika barang sudah dikuasai pihak ketiga beritikad baik dan dipakai untuk kepentingan umum, penyidik bisa fokus ke aset/harta hasil korupsi.
Kejagung tegaskan: tidak sita motor, perkara selesai. Justru penyelidikan masuk babak krusial.
Hasil audit kerugian negara dari BPKP/BPK. Angka itu yang akan tentukan pasal & tersangka.
Aliran dana ke rekening pihak terkait. Jejak transaksi akan buka tabir siapa “pemain” di balik proyek Rp1 triliun ini.
Publik kini menanti. Dengan nilai proyek sebesar ini, kasus motor listrik BGN diprediksi jadi salah satu perkara korupsi paling disorot sepanjang 2026.
“*Motor boleh jalan, tapi hukum juga jalan. Siapa pun yang main di proyek ini akan dikejar sampai tuntas*,” tutup Kejagung.
red:askur74