
KAB BANDUNG,||KONTENJABAR.COM – 21 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Bandung terus menggalakkan upaya pelestarian lingkungan dengan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menanam pohon di kawasan hulu Sungai Citarum, tepatnya di Kilometer Nol Situ Cisanti, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari. Program yang diinisiasi oleh Bupati Dadang Supriatna ini diberi nama “Gerakan Peduli Pohon Abdi Negara” atau “Gepak Sayang”.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari Instruksi Bupati No. 2 Tahun 2023. Sebanyak 726 ASN dan pejabat yang akan dilantik turut berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon hari ini. Setiap ASN diwajibkan menanam minimal dua pohon sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap kelestarian lingkungan.
Berbagai jenis pohon ditanam, mulai dari buah-buahan seperti nangka dan alpukat, hingga pohon kayu seperti hantap dan ganitri. Bahkan, telah diluncurkan “Pohon DS” sebagai jenis pohon lokal khas Kabupaten Bandung, yang menjadi simbol gerakan penghijauan.
Asep Kusumah menambahkan, tujuan program ini bukan hanya simbolis, melainkan untuk mengedukasi ASN dan masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam. Penanaman pohon ini diharapkan dapat mengurangi potensi banjir, meningkatkan daya serap air, dan memperbaiki ekosistem di hulu Citarum.
Untuk memastikan keberlanjutan program, Pemkab Bandung menyediakan insentif “sedekah pemeliharaan pohon” sebesar Rp 25 ribu per pohon bagi masyarakat atau ASN yang merawat pohon secara berkelanjutan. Selain itu, diluncurkan juga aplikasi digital “Gepak Sayang” yang dapat diunduh melalui Play Store, memungkinkan pelaporan jumlah dan lokasi pohon yang ditanam secara transparan.
Aplikasi ini juga memfasilitasi partisipasi dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, calon pengantin, dan masyarakat umum. Asep Kusumah optimis, jika 3,8 juta penduduk Kabupaten Bandung masing-masing menanam dua pohon, akan ada lebih dari 7 juta pohon baru yang tumbuh dari kesadaran kolektif. Program ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam konservasi berbasis partisipasi publik.
Askur 7578- Red

