DPP FORMASI Kecam Keras Dugaan Promosi Miras Newport Gunakan Ayat Al-Qur’an, Desak Aparat Segera Bertindak
- account_circle Kurniawa
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI,||KONTENJABAR.COM – Dewan Pimpinan Pusat Forum Remaja dan Mahasiswa Indonesia (DPP FORMASI) mengecam keras dugaan promosi produk minuman beralkohol (miras) merek Newport yang mencantumkan atau mengaitkan ayat suci Al-Qur’an dalam materi promosinya. Tindakan tersebut dinilai telah melukai perasaan umat Islam dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua Umum DPP FORMASI, Tri Handito, menegaskan bahwa penggunaan simbol, ayat, atau nilai-nilai keagamaan untuk kepentingan promosi produk minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak pantas dan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum serta instansi terkait.
“Apabila dugaan tersebut benar, maka ini bukan sekadar persoalan etika promosi, melainkan bentuk tindakan yang berpotensi menyinggung nilai-nilai agama yang sangat dihormati oleh masyarakat Indonesia. Kami mengecam keras praktik semacam ini dan mendesak agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegas Tri Handito.
DPP FORMASI meminta kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta instansi terkait untuk segera menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran materi promosi tersebut. Langkah hukum dan administratif perlu dilakukan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, FORMASI menilai bahwa dunia usaha harus menjunjung tinggi etika, norma sosial, dan nilai keagamaan dalam setiap bentuk promosi. Kebebasan beriklan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengeksploitasi simbol-simbol keagamaan demi kepentingan komersial.
“Kami meminta aparat bergerak cepat, transparan, dan profesional. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan kegaduhan yang lebih luas di masyarakat. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
DPP FORMASI juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat yang berwenang, sembari terus mengawal kasus ini agar berjalan secara objektif dan adil.
DPP FORMASI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan yang berkaitan dengan moral, etika publik, serta penghormatan terhadap nilai-nilai agama di Indonesia.( Kurniawan- Dito)
- Penulis: Kurniawa

Saat ini belum ada komentar