Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polsek Tarogong Kaler Ungkap Kasus Curat Di Warung,2 Pelaku Ditangkap

Polsek Tarogong Kaler Ungkap Kasus Curat Di Warung,2 Pelaku Ditangkap

  • account_circle Kurniawa
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GARUT,||KONTENJABAR.COMJajaran Polsek Tarogong Kaler berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah warung yang terjadi di Perum Pondok Paniisan Blok A2 Nomor 11, RT 01 RW 05, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AB (21) dan KN alias Akew (21). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kaler.

Kasus ini terungkap setelah pegawai warung bernama Sdri. Tuti hendak membuka warung milik korban. Saat tiba di lokasi, Tuti mendapati pintu lipat atau gubyak warung sudah dalam keadaan terbuka dan diduga dirusak.

Curiga dengan kondisi tersebut, Tuti kemudian mendatangi rumah pemilik warung dan memberitahukan kejadian itu. Selanjutnya pelapor bersama Tuti kembali ke warung untuk memeriksa isi di dalam. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tarogong Kidul, ujar Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, Kamis 20/8/2026.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang dagangan dan aset warung hilang.  

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp6.700.000. 

Barang yang hilang di antaranya: 4 tabung gas LPG 3 kg, 1 unit TV Sharp 32 inci, rokok, kopi, makanan, dan uang tunai.

Dalam proses pengungkapan, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah *barang bukti, yaitu:  

1 unit TV Sharp warna hitam, 4 tabung gas LPG 3 kg, 1 bilah pisau dapur, 1 tutup celengan rusak, 3 wafer Tanggo, 2 snack Roma Arden, 14 snack Superstar, 19 bungkus rokok, dan 4 korek gas.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi,” tambah AKP Agus.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat tindak kejahatan di lingkungannya.

Baca Juga  Kemenko Polkam Pimpin Rapat Koordinasi, Bentuk Protokol Bersama Hadapi Ancaman Siber Penerbangan

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan komitmen Polsek Tarogong Kaler dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku kriminalitas di wilayah hukumnya.

#curattarogongkaler #pencurianwarunggarut #polsektarogongkaler #penangkapanpelakucuratgarut #kerugian67juta

Bagus- H Yan Herdiyana

Bid Humas Polresta Garut

  • Penulis: Kurniawa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca